Pria Penjaring Ikan Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Simpang Empat Tanah Bumbu

Seorang pria ditemukan tewas akibat tenggelam di Kolam Retensi Gang Attaqwa RT 09 Jalan Mawar Sharon Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Korban tenggelam di Kolam Retensi Desa Hidayah Makmur. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Seorang pria ditemukan tewas akibat tenggelam di Kolam Retensi Gang Attaqwa RT 09 Jalan Mawar Sharon Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. 

Korban berinisial PON (43) yang merupakan warga setempat ditemukan tewas pada Jumat (21/7) sekira pukul 05.30 Wita.

"Ada seorang pria tenggelam dan meninggal dunia di Kolam Retensi Desa Hidayah Makmur," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (21/7).

Iptu J Sinaga menjelaskan kejadian tenggelam bermula sekira pukul 03.46 Wita. Korban berangkat bersama saksi atas nama Iwan Waroka untuk menjaring ikan di kolam retensi.

Setibanya di lokasi, korban dan saksi mencari ikan dengan cara membentangkan jaring sepanjang kurang lebih 50 meter.

Kemudian korban memegangi satu ujung jaring dan saksi memegangi ujung jaring lainnya sambil berenang menyusuri bagian kolam.

Selanjutnya sekira pukul 04.30 Wita saksi mendengar korban meminta tolong, setelah itu teman korban sempat mencoba menolong, namun karena posisi korban terlalu jauh dari tepi kolam, sehingga tidak mampu membantu korban ke pinggir kolam hingga akhirnya tenggelam.

Saksi pun kemudian mendatangi rumah korban dan meminta istri korban untuk mencari bantuan. Sekira pukul 06.00 Wita korban berhasil dievakuasi oleh Tim Rescue Jhonlin ke pinggir kolam menggunakan tali. 

"Korban dibawa ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Iptu J Sinaga.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, menambahkan dari hasil pemeriksaan pihak puskesmas dan Inavis Polres Tanah Bumbu, korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam akibat kelelahan.

"Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana lainnya. Murni karena musibah. Dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi lebih lanjut," tutur AKP Tony.

"Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dilakukan proses pemulasaraan jenazah," pungkas AKP Tony.