Kalteng

Pria Medan Tertangkap di Pangkalan Bun, Selundupkan Sabu lewat Anus

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, berhasil menggagalkan penyelundupan…

Penyelundup sabu lewat anus asal Medan, Sumatera Utara berinisial MN ditangkap di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kobar. Foto-BNNK Kobar

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara.

Penangkapan penyelundup sabu berinisial MN (31) warga Medan, Sumatera Utara itu dilakukan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kobar pada Sabtu (19/9).

Dari MN, BNNK Kobar berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 ons atau 200 gram yang disembunyikan pelaku di dalam lubang anus.

Kepala BNNK Kobar, AKBP I Wayan Korna membenarkan penangkapan pelaku penyeludup sabu di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

Wayan mengungkapkan kronologis penangkapan penyelundup sabu asal Medan, Sumatera Utara tersebut.

Dijelaskannya, pengiriman sabu melalui jalur udara tersebut pihaknya terima berdasarakan informasi dari masyarakat.

Jika akan ada pengiriman sabu dari Medan menuju Pangkalan Bun melalui jalur udara.

“Sebelum melakukan penangkapan penyelundup sabu melalui anus itu, tim pemberantasan BNNK Kobar berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Barat dan Bandara Iskandar untuk melakukan penyelidikan,” kata Wayan kepada apahabar.com, Minggu (20/9).

Kemudian, lanjut Wayan, pihaknya secara bersama melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah dicurigai sebelumnya.

Dari hasil intograsi pihaknya, sabu yang disimpan pelaku di dalam anus tersebut dibawa dari 2 hari yang lalu melalui bandara di Medan dan transit di Jakarta.

Kemudian pada keesokan harinya, Sabtu (19/9) pelaku melanjutkan penerbangan dari Jakarta menuju Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

“Dari Semarang, kemudian pelaku melanjutkan penerbangan ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Selanjutnya kita tangkap sesaat pelaku turun dari pesawat,” ujar Wayan tanpa menyebut maskapai apa yang ditumpangi pelaku.

Kemudian, kata Wayan, pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNK Kobar untuk proses lebih lanjut.

“Selain barang bukti sabu seberat 200 gram, kami juga mengamankan 1 celana dalam, 1 boarding pass atas nama pelaku dan 2 buah handphone,” tandasnya.