Pria Mabuk Rusak Kantor DPRD Balikpapan, Jendela Dilempari Botol Kaca

Dipengaruhi minuman beralkohol, seorang pria bernama Usman merusak kaca jendela Kantor DPRD Balikpapan, Sabtu (18/2)  pagi.

Pelaku pengrusakan kantor DPRD Balikpapan diamankan petugas. Foto: Polresta Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Dipengaruhi minuman beralkohol, seorang pria bernama Usman merusak kaca jendela Kantor DPRD Balikpapan, Sabtu (18/2)  pagi.

Perusakan itu bermula ketika pelaku melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.

Selanjutnya pelaku singgah dan terus memandangi Kantor DPRD Balikpapan. Terlihat pelaku memegangi sebuah botol kaca yang diduga berisi minuman keras.

Semula petugas keamanan kantor tidak merasa curiga. Namun tiba-tiba Usman melempar botol kaca tersebut ke arah jendela kantor. Alhasil kaca jendela pun pecah.

Tanpa menunggu lagi, petugas keamanan Kantor DPRD Balikpapan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polresta Balikpapan untuk tindak lanjut pemeriksaan.

"Pelaku mabuk dan melempar botol kaca ke jendela," jelas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Zamhuri.

Terkait motif pelemparan, polisi untuk sementara belum menemukan niat jahat  dari pelaku, "Hanya karena mabuk dan duduk di depan Kantor DPRD. Kemudian tiba-tiba melempar kaca kantor menggunakan botol," tegasnya.