Pria Diduga ODGJ di Palangka Raya Bakar Rumah Warga Bukit Tunggal

Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dua kali membakar sebuah rumah warga di Jalan Hiu Putih Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dua kali membakar sebuah rumah warga di Jalan Hiu Putih Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (11/2) pagi.

Pria berinisial C (50) tersebut membakar rumah milik Awon (46). Belakangan diketahui kalau korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga.

"Sekitar pukul 03.30 WIB, saya ditelepon ipar yang mengabarkan kalau rumah mereka dibakar. Kemudian pukul 04.00 WIB, saya sampai di lokasi dan api dapat dipadamkan sebelum membesar," jelas salah seorang kerabat korban, Hendri, kepada apahabar.com.

"Setelah kejadian itu, kami berinisiatif menghubungi kepolisian. Kemudian kami diminta melapor langsung ke Polres Palangka Raya atau ke Polsek terdekat," imbuhnya.

Ketika mereka mendatangai Polsek Jekan Raya untuk meminta pelaku diamankan, ternyata rumah tersebut kembali dibakar pelaku. Akibatnya seluruh bangunan kayu berukuran 6x8 meter ini rata dengan tanah.

Tidak satu pun barang berharga yang bisa diselamatkan, meski Dinas Kebakaran Palangka Raya dan relawan berusaha keras memadamkan api.

Usai membakar rumah, pelaku pergi ke sebuah pondok di belakang rumah, "Kemudian kami langsung mengamankan C untuk diserahkan kepada polisi," tandas Hendri.

Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Adapun pelaku pembakaran juga telah dibawa polisi.