Percobaan Pembunuhan

Pria Coba Bunuh Mantan Istri, Ada 9 Tusukan di Tubuh Korban

Seorang pria tega menusuk mantan istrinya secara membabi buta di Johar Baru, Jakpus. Ada 9 tusukan di tubuh korban.

Iverson mengatakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua orang nenek tersebut secara sadar, Minggu 7 Mei 2023. FOTO : Ilustrasi.

apahabar.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial M (43) yang mendapatkan 9 luka tusukan dari mantan suaminya berinisial M (53) selamat dari maut. Pelaku kini dibekuk polisi karena kasus tersebut.

Aksi percobaan pembunuhan itu terjadi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), pada pukul 05.00 WIB pagi tadi. Pelaku mendatangi korban lalu menusuknya berkali-kali secara membabi buta..

"Korban atas nama M ibu rumah tangga didatangi oleh pelaku yang merupakan mantan suaminya inisial DS, datang dengan membawa pisau yang berada di pinggangnya," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wiransyah saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7).

Baca Juga: Kodam Jaya Benarkan Anggota TNI Pelaku Penusukan Pria Tewas di Senen

Rudi menjelaskan berdasarkan penhakuan pelaku, ia memang sejak awal sudah memiliki niat untuk membunuh mantan istrinya tersebut.

"Memang sudah ada niat percobaan pembunuhan setelah kita interogasi," terangnya.

Rudi mengatakan korban mengalami luka 9 tusukan di sekujur tubuhnya akibat perbuatan pelaku tersebut yang menikamnya secara brutal.

"Pelaku langsung mencoba menusuk si korban sampai 9 tusukan. Ada di ketiak kiri, lengan kiri, kemudian payudara sebelah kiri," bebernya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas peprbuatan pelaku, ia dijerat dengan pasal 53 juncto 338 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.