PHK Buruh

Presiden Partai Buruh: Ratusan Ribu Pekerja Terancam PHK Tahun Ini

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyinggung akan adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia jika perbaikan tidak dilakukan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membeberkan isi pertemuannya mengenai pertemuannya dirinya dengan Calon Presiden Ganjar Pranowo yang diketahui terjadi saat momen May Day 2023. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyinggung akan adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia jika perbaikan tidak dilakukan.

Menurutnya, gelombang PHK yang pertama terjadi akibat dampak COVID-19. Saat itu ekonomi mengalami penurunan sehingga menghasilkan PHK besar-besaran.

“Hampir seratus ribu buruh yang ter-PHK di gelombang pertama. Terutama di industry labour intensif atau padat karya, seperti tekstil, sepatu, makanan minuman, dan industri yang terkait dengan digital economy,” ujar Said Iqbal kepada apahabar.com, Sabtu (24/6).

Setelah itu ada PHK gelombang kedua, yang menurut Said terjadi baru-baru ini. Berdasarkan data Litbang KSPI dan Partai Buruh, diketahui jumlah PHK yang terjadi angkanya hampir mendekati 70 ribu buruh.

Baca Juga: Selamatkan Buruh, Said Iqbal: Kurangi Impor Pakaian Jadi dari China

"Penyebabnya masih terkait dengan dampak lanjutan dari COVID-19," jelasnya.

Adapun industri yang terdampak di antaranya; tekstil, garmen, dan sepatu. Itu terjadi karena pasar di Australia, Amerika, dan negara-negara tujuan ekspor lainnya mengalami penurunan daya beli. Akibatnya kemampuan untuk membeli barang-barang yang  diproduksi Indonesia turut mengalami perlambatan.

"Karena penjualan menurun, maka buyer yang memproduksi sepatu tersebut akhirnya menurunkan oder. Ketika order turun, dampaknya adalah terjadi PHK,” terang Said.

Karena itu, menurut Said yang merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), buruh saat ini sedang dihantui oleh ancaman PHK gelombang ketiga. Ancaman tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor utama.

Baca Juga: Menaker: Buruh Masuk Kerja Saat Cuti Iduladha Dapat Insentif Lembur

"Penyebab pertama, daya beli yang masih belum pulih di tempat penjualan barang tekstil, garmen, sepatu, makanan, dan minuman. Karena daya beli belum membaik, perusahaan yang menerima oder menurunkan produksinya," ujarnya.

Faktor kedua, kata Said, membanjirnya barang impor yang menggerus pasar domestik. Pabrik tekstil, garmen, sepatu yang seharusnya bisa mengisi di pasaran domestik akhirnya kalah bersaing dengan produk impor. Apalagi di Indonesia daya saingnya tinggi akibat adanya over head cost dan masih banyak pungli.

Sedangkan penyebab ketiga adalah upah buruh yang dipotong oleh Permenaker Nomor 5 tahun 2023. Tujuan Permenaker untuk menghindari terjadinya PHK, tetapi faktanya tidak membuat perusahaan tidak melakukan PHK.

“Tidak ada hubungan antara PHK dengan upah. PHK terjadi kaitannya dengan order. Justru yang terjadi, pemotongan upah akhirnya menurunkan daya beli, yang berdampak konsumsi turun," paparnya.

Baca Juga: Didukung ILO, Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law!

Adapun pertumbuhan ekonomi yang turun menjadi tidak menarik bagi perusahaan yang memberikan order. Perusahaaan tersebut kebanyakan berada di luar negeri.

“Untuk itu, Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah bersungguh-sungguh melakukan langkah-langkah untuk menghindari PHK gelombang ketiga, karena potensinya ada puluhan ribu,” tegasnya.