Praktik Korup Polisi

Praktik Lancung Setoran Polisi Melegenda

Kasus praktik setoran bawahan ke atasan di Korps Bhayangkara yang terjadi di Polda Riau menjadi sesuatu yang biasa terjadi.

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai kasus praktik setoran bawahan ke atasan di Korps Bhayangkara yang terjadi di Polda Riau menjadi sesuatu yang biasa terjadi.

Pasalnya, menurut ISESS praktik semacam ini merupakan sesuatu hal yang sudah menjadi rahasia umum yang kerap terjadi di tubuh institusi Polri.

“Itu sudah menjadi rahasia umum bertahun-tahun. [sebelumnya] Ismail Bolong, yang memberikan setoran pada atasan yang juga untuk membiayai operasional institusi, ada kasus rekening gendut Labora Sitorus,” kata Bambang Rukminto pengamat ISESS kepada apahabar.com, Kamis (8/6).

Baca Juga: Kawal Banding Ferdy Sambo, ISESS: Jangan Sekadar Pentas Teatrikal!

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus praktik-praktik ilegal yang terjadi di tubuh Polri seperti halnya kasus setoran bawahan ke atasannya ini tidak pernah tuntas penangannya.

Bambang menilai karena adanya banyak pihak yang merasa diuntungkan dengan adanya praktik semacam itu di tubuh institusi Polri.

“Sampai sekarang tidak pernah ada penyelesaian kasus dengan tuntas apalagi perbaikan sistem,” ungkapnya.

Baca Juga: Siasat Duo Polisi Jahat, Saling Lempar Sabu: Dody dan Teddy!

“Karena banyak pihak yang merasa diuntungkan dan nyaman dengan sistem yang berjalan selama ini,” lanjutnya menambahkan.

Pasalnya, ia melihat adanya praktik seperti ini di Korps Bhayangkara merupakan suatu masalah yang mendasar terkait dengan hak budgeting untuk Polri.

Terlebih, saat ini ia menilai Polri hanya ‘meminta-minta’ anggaran kepada Legislatif melalui banggar DPR, Pemerintah melalui Kemenkeu, dan pihak-pihak lain melalui ‘hibah’.

Baca Juga: HUT ke-77, Momen Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik

“Jadi selama ini anggaran Polri diperoleh hanya dengan ‘meminta-minta’ pada legislatif melalui banggar DPR, pada pemerintah melalui kemenkeu maupun KL yang lain,” jelasnya.

Sehingga menurutnya hal seperti ini akan susah untuk dipertanggungjawabkan dan bakal berpotensi penyalah gunaan.

“Plus meminta dari pihak lain melalui ‘hibah’ yang susah untuk dipertanggung jawabkan dan berpotensi penyalah gunaan berupa pungli yang dilakukan berbagai lapisan dan semua satuan,” sambungnya.

Kendati demikian, Bambang mendesak kepada Kapolri untuk konsisten pada komitmennya untuk membersihkan institusinya.

“Kapolri harus membersihkan institusinya, dengan menjalankan apa yg sudah pernah disampaikannya sendiri bahwa Ikan busuk dari kepalanya, dan siap memotong kepala ikan yg busuk,” jelasnya.

Praktik Busuk Polisi

“Selama itu hanya sekedar retorika, selama itu pulalah praktek2 busuk di tubuh Polri akan terus berjalan,”

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry membongkar kasus setoran uang kepada atasannya setelah dirinya tak terima lantaran dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru.

Bripka Andry mengaku bahwa dirinya telah menyetor uang sejumlah Rp650 juta kepada komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus.