Politik

Prabowo Minta Jenazah KPPS Divisum

apahabar.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya 554…

Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (8-5-2019). Foto–Antara/Susylo Asmalyah

apahabar.com, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya 554 orang, baik berasal dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Bawaslu, maupun anggota Polri. Dia menyarankan visum terhadap jasad anggota KPPS.

“Hal ini belum pernah terjadi dalam pemilu di Indonesia. Kami meminta pihak berwajib usut ini sehingga jelas apa yang terjadi sebenarnya,” kata Prabowo saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu.

Bila perlu, lanjut Prabowo, ada visum dan pemeriksaan medis terhadap mereka yang meninggal.

“Kami mau tanggapi temuan dan atas nama BPN, kami belasungkawa sebesar-besarnya atas meninggalnya anggota KPPS. Bahkan, dilaporkan lebih dari 500 petugas pemilu dari berbagai tingkatan yang meninggal dalam proses pemilu,” kata Prabowo.

Adapun beberapa petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang hadir mendampingi Prabowo saat konferensi pers tersebut, di antaranya Amien Rais, Djoko Santoso, Titiek Soeharto, dan Rizal Ramli.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan sedikitnya 30 anggota KPPS yang meninggal dunia telah mendapatkan santunan kecelakaan dan kematian.

Puluhan dari ratusan anggota KPPS yang meninggal dunia itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, umumnya adalah pekerja di luar penyelenggaraan pemilu sehingga keikutsertaan mereka dalam jaminan sosial ketenagakerjaan didaftarkan oleh pemberi kerja bukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:Prabowo dan PKS Akan Paparkan Perhitungan Internal Pilpres Senin 13 Mei

Baca Juga: Update Penghitungan KPU di Kalsel, 7 Mei: Prabowo Salip Jokowi di Tanbu

Editor: Aprianoor