Pemilu 2024

Prabowo dan Mahfud MD Kantongi Izin Kampanye dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memberikan izin cuti kampanye kepada dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Mahfud MD yang menjadi kontestan Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum telah mengundi nomor urut bantu masing masing tiga pasangan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024. Foto : Apahabar.com, (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Jokowi memberikan izin cuti kampanye kepada dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Mahfud MD yang menjadi kontestan Pilpres 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana terkait dengan dimulainya masa kampanye Pilpres 2024 yang akan digelar mulai besok, Selasa (28/11) hingga 10 Februari 2024.

“Presiden melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye,” kata Ari di Jakarta, Senin (27/11), seperti dilansir Antara.

Tak hanya Mahfud yang diberikan cuti. Kata Ari, Presiden Jokowi juga memberikan izin cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jelang Kampanye, Mahfud MD Belum Kantongi Izin Cuti dari Jokowi

“Dan Presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan menhan (Prabowo),” tuturnya.

Seperti diketahui, Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD belum mendapatkan izin cuti dari Presiden Jokowi untuk menjalani rangkaian kampanye Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Capres Ganjar Pranowo menjelang rangkaian kampanye perdana pasangan dari Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Putuskan Tak Mulai Kampanye Besok

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, dirinya akan melakukan kampanye dari Merauke, Papua. Sedangkan, Mahfud dari Sabang, Aceh.

“Harapan kita Pak Mahfud bisa ke Aceh, izinnya lagi diurus karena tadi belum diizinkan oleh Presiden (Jokowi),” ujar Ganjar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (27/11).