Kalteng

PPKM Naik Level 3, Begini Langkah Satgas Covid-19 Kapuas

apahabar. com, KUALA KAPUAS – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, dari…

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar. com, KUALA KAPUAS – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, dari level 2 kini naik ke level 3.

Lantas, apa saja langkah yang dilakukan Satgas Covid-19 Kapuas seiring meningkatnya level PPKM tersebut di bumi Tinggang Menteng Panunjung Tarung.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas, Penahanan Sinaga, mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya di antaranya mengejar target vaksinasi Covid-19 sesuai dengan intruksi Kemendagri Nomor 11 tahun 2022.

“Dosis satu kita memang sudah tercapai. Sedangkan dosis dua kita masih di bawah 45 persen. Sehingga itu perlu kita kejar,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (16/2).

Adapun langkah selanjutnya, Satgas Covid-19 melakukan pengetatan penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel untuk membatasi pergerakan orang masuk Kapuas.

“Bagi warga kita yang melintas kalau dia ada bergejala komorbid langsung kita swab antigen. Sedangkan bagi yang belum divaksin langsung kita vaksin baik itu dosis pertama, kedua maupun ketiga,” ujar Panahatan.

“Yang kita waspadai itu warga yang bergerak antar lintas provinsi yang bergejala Covid-19, dan itu sudah terbukti hasil penjaringan kita di lapangan kemarin, ditemukan ada yang positif,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan update data kasus Covid-19 Kabupaten Kapuas, Rabu (16/2) pukul 14.00 WIB, bahwa jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat bertambah menjadi 408 orang.