Kalteng

PPKM Mikro Kapuas Diprioritaskan di Selat, Ketua Harian Satgas: Camat Harus Proaktif

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai diterapkan di Kabupaten Kapuas, Kalteng….

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi tentang penerapan PPKM Mikro di daerah setempat, Selasa (23/3/2021). Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai diterapkan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Penerapan PPKM Mikro di Kapuas diprioritaskan di Kecamatan Selat karena angka kasus Covid-19 di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data sebaran kasus Covid-19 Kapuas pada 23 Maret 2021 pukul 17.00 WIB, bahwa total kasus berjumlah 1.999 kasus.

Dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kecamatan Selat paling mendominasi jumlah kasus Covid-19 dengan total 1.317 kasus dengan rincian, 164 orang dalam perawatan, 1.120 orang sembuh dan 33 orang meninggal dunia.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, mengatakan penerapan PPKM Mikro di Kapuas dimulai dari 23 Maret sampai 5 April 2021.

“Jadi, PPKM kita laksanakan selama 14 hari dan prioritas di Kecamatan Selat karena sudah zona merah dibandingkan kecamatan yang lain,” katanya usai rapat koordinasi penerapan PPKM mikro bertempat di aula Kantor Bappeda Kapuas, Selasa (23/3).

Sehubungan diprioritaskannya Kecamatan Selat dalam penerapan PPKM, Panahatan pun mengharapkan agar camat setempat proaktif dan bisa merangkul semua kelurahan-kelurahan dan desa.

“Camat Selat supaya proaktif, bisa merangkul semua kelurahan dan desa serta bisa menjabarkan apa yang diinginkan pemerintah kabupaten ke bawah,” pungkas Panahatan Sinaga.