Kalteng

PPKM Level IV Kapuas, Ratusan Warga Terjaring Razia

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Selama PPKM level IV, Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, menjaring ratusan warga…

Warga yang melanggar protokol kesehatan di Kabupaten Kapuas diberikan sanksi hukuman push-up. Foto: Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Selama PPKM level IV, Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, menjaring ratusan warga karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dam Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan, total ada sebanyak 115 orang warga yang terjaring razia gabungan Satgas Covid-19 Kapuas.

“Mereka melanggar prokes karena tidak menggunakan masker,” katanya saat dihubungi apahabar.com via gawai, Selasa (10/8) malam.

Oleh petugas, ratusan warga tersebut diberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan sampah, menyanyikan lagu nasional, melafalkan Pancasila dan sanksi fisik berupa push-up.

“Untuk laki-laki kita kenakan sanksi push-up. Kemudian untuk perempuan membersihkan sampah. Termasuk juga mereka kita beri sanksi menyanyikan lagu nasional atau melafalkan Pancasila,” ujar Ricky.

Dijelaskannya, tim gabungan melakukan razia bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberikan teguran serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan taat dalam menerapkan protokol kesehatan imbasnya status dan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kapuas diharapkan dapat menurun yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan," tutur Ricky.

“Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, artinya kita akan dapat saling menjaga diri kita sendiri dan orang lain dalam menurunkan resiko tertular atau menularkan virus Covid-19,” pungkasnya.