Kalsel

PPKM Level III, Tim Gabungan Sasar Tempat Tongkrongan di Martapura

apahabar.com, MARTAPURA – PPKM Level III Kabupaten Banjar, tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP…

Aparat kepolisian saat memberikan imbauan agar tetap mematuhi prokes di salah satu kedai di Sekumpul Martapura, Sabtu (21/8) malam. Foto-apahabar.com/hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA – PPKM Level III Kabupaten Banjar, tim gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban protokol kesehatan di wilayah Martapura, Sabtu (21/8) malam.

Tim gabungan menyasar tempat makan, cafe, kedai serta keramaian lainnya. Secara humanis, aparat memberi arahan kepada warga agar menetapkan prokes.

“Jaga jarak jangan berkerumun, masker selalu digunakan,” ujar Kasat Samapta Polres Banjar, Iptu Supriyadi kepada pengunjung salah satu kedai kopi di Sekumpul, Martapura.

“Jangan sampai kita yang saat ini PPKM level tiga naik menjadi level empat,” lanjutnya lagi.

Iptu Supriyadi menegaskan, pukul 22.00 WITA sudah harus membubarkan diri dan kedai juga harus tutup.

Pantauan apahabar.com di kedai tersebut, semua pengunjung datang menggunakan masker, dan sebagian melepas masker seusai memesan minuman.

Justru kebanyakan terjadi adalah tidak menjaga jarak, padahal meja sudah ditandai untuk satu meja hanya diisi dua orang.

Kepada wartawan, Iptu Supriyadi mengatakan, bila pemilik kedai dan sejenisnya tidak mengindahkan prokes, maka pihak Satpol PP siap memberikan sanksi.

Selain itu ia menambahkan, giat serupa juga diintensifkan di Kecamatan Kertak Hanyar, lantaran terjadi pergeseran warga dari Banjarmasin.

“Informasi dari Polsek Kertak Hanyar, ada pergeseran warga yang ke cafe dari Banjarmasin ke Kertak Hanyar, kami serta pemerintah kecamatan terus melakukan upaya-upaya menerbitkan pelanggaran prokes,” pungkasnya.