Nasional

PPKM Level 3 Batal, Muktamar NU Jadi Digelar 23-25 Desember 2021

apahabar.com, JAKARTA – Pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) turut mempengaruhi…

Ilustrasi. Foto-Net.

apahabar.com, JAKARTA – Pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) turut mempengaruhi keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam menentukan waktu Muktamar ke-34.

Usai dibatalkan penerapan PPKM level 3 Nataru dari pemerintah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Pada Muktamar tersebut, NU akan memilih Ketua Umum PBNU yang baru.

Keputusan tersebut sudah disepakati dalam rapat pengurus harian tanfidziyah dan pengurus harian syuriah di Kantor PBNU, Jakarta Selasa (7/12).

Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil, turut hadir dalam rapat tersebut yakni Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar serta beberapa tokoh lainnya.

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 terkait pencegahan penanganan corona. Pada masa Nataru, maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamarr adalah sepenuhnya keputusan Konbes dan Munas 26 September,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil, dilansir CNN Indonesia, Selasa (7/12).

“Adapun waktunya adalah pada tanggal 23-25 Desember 2021,” sambungnya.

Muktamar ke-34 NU sebelumnya telah telah ditetapkan untuk digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hal itu berdasarkan Munas dan Konbes NU yang digelar September 2021 lalu. Namun kemudian waktu tersebut dibicarakan ulang lantaran pemerintah berniat menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia mulai 24 Desember.

Belakangan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 tersebut. PBNU lantas kembali pada rencana awal, yakni 23-25 Desember.

Sampai saat ini, terdapat dua kandidat kuat calon Ketum PBNU yang diprediksi akan maju pada Muktamar ke-34 NU di Lampung. Mereka adalah Ketum PBNU petahana, Said Aqil Siraj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.