Kalsel

PPKM Kalsel, Pembelajaran Tatap Muka di Tabalong Lanjut

apahabar.com, TANJUNG – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalsel, pembelajaran tatap muka secara…

Oleh Syarif
Ilustrasi belajar tatap muka. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalsel, pembelajaran tatap muka secara terbatas di Tabalong tetap dilanjutkan.

Langkah yang siap dilakukan hasil keputusan rapat yang digelar Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bersama Wakil Bupati H Mawardi dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (11/1) sore di Aula Tanjung Puri.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, menindaklanjuti edaran PPKM Gubernur Kalimantan Selatan, pihaknya pun menggelar rapat terbatas yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati.

“Kabupaten Tabalong siap melaksanakan PPKM, tapi dengan cara pendekatan sendiri. Menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Tabalong, ” ujarnya usai mengikuti rapat.

Diungkapkan Taufiq, dalam rapat terbatas itu di antaranya dibahas soal pembelajaran tatap muka yang diputuskan tetap dilanjutkan untuk sekolah yang sudah mengantongi izin.

“Evaluasi kami pembelajaran tatap muka tetap dilanjutkan. Ini terbukti dari evaluasi Disdik Tabalong selama 1 minggu tidak ada dampak pada siswa atau guru, ” jelas Taufiq.

Meski demikian, untuk melebar memberikan izin kepada sekolah lain, Pemkab Tabalong masih memperhitungkan, karena instruksi PPKM ini hanya tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

“Untuk rekomendasi dan izin baru kami tahan dulu, jadi yang jalan hanya sekolah mendapat izin sebelumnya,” kata Taufiq.

Dikemukakan Taufiq, sebenarnya PPKM ini ditujukan kepada Jawa dan Bali. Namun karena Gubernur ada alasan tingkat kematian cukup tinggi, maka dilaksanakan di Kalsel.

Walau demikian, Tabalong tetap akan melakukan pembatasan-pembatasan seperti acara perkawinan, pendidikan dan lainnya, termasuk pegawai juga dibatasi tapi yang kondisi sakit dan batasan umur.

“Saat ini kami sedang merumuskan kriteria-kriterianya, jika sudah diputuskan maka akan dilakukan pembatasan-pembatasan. Pastinya tidak sama persis dengan yang dilakukan Gubernur. Melainkan melihat kondisi yang ada di Tabalong, ” pungkasnya.

Pemkab Tabalong menggelar rapat terbatas membahas Instruksi PPKM. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin