Tak Berkategori

PPKM di Batola, Diputuskan Setelah 12 Januari

apahabar.com, MARABAHAN – Menyangkut kinerja semua stakeholder, Barito Kuala lebih tenang menyikapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat…

Tidak seperti PSBB, persentase pembatasan dalam PPKM tidak 100 persen. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Menyangkut kinerja semua stakeholder, Barito Kuala lebih tenang menyikapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Pemprov Kalimantan Selatan memutuskan PPPKM di semua kabupaten/kota mulai 11 Januari hingga 25 Januari.

Hal itu diputuskan melalui serangkaian rapat koordinasi, serta mengevaluasi parameter yang ditetapkan dalam penerapan PPKM di Jawa dan Bali.

Banjarmasin menjadi daerah pertama yang memutuskan penerapan PPKM sesuai jadwal, kendati surat edaran dan aturan teknis belum rampung.

Sementara Batola memilih mendudukkan semua stakeholder, sebelum memutuskan jadwal dan teknis pelaksanaan.

“Penerapan PPKM dibahas dalam rapat terbatas yang digelar, Selasa (12/1),” ungkap Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Senin (11/1) pagi.

“Sebenarnya tinggal penegasan pelaksanaan Perbup Nomor 54 Tahun 2020. Terlebih pembatasan kegiatan masyarakat sudah diatur dalam Perbup tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya Batola belum merencanakan penerapan PPKM. Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, mereka lebih meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pertimbangan lain adalah jumlah kasus aktif di Bumi Selidah yang masih di bawah rata-rata angka nasional.

Tercatat kasus aktif nasional sebesar 14,28 persen, kemudian tingkat kematian nasional 2,95 persen dan angka kesembuhan nasional mencapai 82,76 persen.

Sementara kasus aktif di Batola adalah 9,5 persen, angka kematian 1,32 persen dan kesembuhan mencapai 89,15 persen.

Mengacu Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021, terdapat parameter kondisi pelaksanaan PPKM. Salah satunya tingkat kematian masih di atas rata-rata nasional.

Kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, serta rasio kasus aktif lebih tinggi daripada rata-rata nasional.

Batola sendiri pernah dua kali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) demi menekan penyebaran Covid-19. Jilid pertama dilakukan 15 sampai 29 Mei 2020.

Kemudian PSBB jilid kedua berlaku sejak 30 Mei hingga 12 Juni 2020. Lantas hingga akhir Desember 2020, sejumlah kawasan di zona merah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Desa/Kelurahan (PS2DK).