Nasional

PPKM Darurat, Panduan Salat Idul Adha-Pelaksanaan Kurban Direvisi

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan merevisi surat edaran (SE) tentang panduan pelaksanaan salat…

Oleh Syarif
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto-dok Kemenag

apahabar.com, JAKARTA -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumasakan merevisi surat edaran (SE) tentang panduan pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban. Panduan pelaksanaan itu akan menyesuaikan denganPPKMdi Jawa-Bali, yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Secara khusus, dalam menghadapi Idul Adha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,” kata Yaqut, kutip dari Detikcom, Jumat (2/7/2021).

Yaqut mengatakan Kementerian Agama memastikan siap menjalankan aturan PPKM darurat. Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Dia menyebut, untuk sekolah dan madrasah, seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secaraonline/daring. Tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng, serta tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah akan ditutup sementara.

Seperti diketahui,Presiden Jokowi menugaskan Menko Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Pandjaitanuntuk memimpinPPKM DaruratJawa dan Bali ini. Keputusan ini diambil Jokowi karena lonjakan Corona makin dahsyat.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ucapnya.

Jokowi mengerahkan seluruh aparat pemerintahan untuk menjalankan PPKM darurat menangani pandemi Corona. Jokowi meminta rakyat tetap tenang.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19,” kata Jokowi.