Kalsel

PPKM Banjarbaru Diperpanjang, Melanggar Langsung Diswab!

apahabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarbaru diperpanjang hingga 22 Februari. Siapa yang…

Oleh Syarif
Rapat evaluasi yang digelar di Balai Kota Banjarbaru, Selasa (9/2) membahas perpanjangan PPKM. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarbaru diperpanjang hingga 22 Februari. Siapa yang melanggar langsung diswab ditempat.

Keputusan itu disepakati usai rapat evaluasi yang digelar di Balai Kota Banjarbaru, Selasa (9/2).

Seperti diketahui, PPKM Banjarbaru dimulai pada 1 Februari hingga 8 Februari kemarin. Hasilnya menurut Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, banyak masyarakat peduli protokol kesehatan. Untuk itu, PPKM di Banjarbaru diperpanjang.

"Penerapan PPKM kita perpanjang sampai tanggal 22 Februari. Ini setelah kita melakukan pertimbangan dari hasil evaluasi penerapan PPKM seminggu tadi," ujar Darmawan.

“Saya melihat dari hasil PPKM sangat bermanfaat untuk meningkatkan protokol kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarbaru dan dari razia besar-besaran yang kami lakukan kemarin bersama dengan TNI/Polri dan SKPD yang terkait. Sebagian besar pelaku usaha menyambut baik dengan adanya giat ini,” jelasnya.

Karena, lanjut Darmawan, pelaku usaha juga merasa terbantu untuk menegur para pengunjung atau konsumen mereka untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan kehadiran para petugas melalui operasi-operasi yang dilakukan.

“Kami merasa masyarakat memerlukan syok terapi jika mereka acuh dengan protokol kesehatan dan PPKM agar mereka merasa takut dan jera karena telah melanggar dan tidak peduli terhadap protokol dan PPKM tersebut,” katanya.

Syok terapi yang dimaksudnya ialah pemberlakuan swab atau rapid antigen ditempat bagi mereka yang melanggar PPKM.

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab test atau rapid antigen ditempat, jika kedapatan melanggar protokol kesehatan dan PPKM atau melakukan kerumunan banyak orang. Jika didapati positif saat dilakukan tes ditempat maka kami akan melakukan tracking, tracing dan testing,” terangnya.

Selain terfokus kepada pemberian sanksi swab dan rapid antigen, Pemkot juga memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“SKPD terkait yang hadir pada rapat evaluasi PPKM tersebut, semua setuju untuk perpanjangan PPKM di Kota Banjarbaru, sehingga dapat menekan lajunya angka penyebaran covid-19 di Banjarbaru,” pungkasnya.