Kalteng

PPDB SMA Negeri 1 Kahut, 136 Calon Siswa Diterima Melalui Jalur Zonasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Calon peserta didik baru yang diterima di SMA Negeri 1 Kahayan Hulu Utara…

ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Calon peserta didik baru yang diterima di SMA Negeri 1 Kahayan Hulu Utara (Kahut) berjumlah 136 orang. Para calon siswa baru ini sebelumnya mendaftar melalui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 kategori zonasi yang dibuka sejak 15 -17 Juni 2020 lalu.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kahut, Sutrisno kepada apahabar.com menerangkan, dari seluruh calon didik yang mendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tersebut terbagi dari dua zonasi. Dengan rincian 119 siswa dari zonasi Kecamatan Kahut dan 17 siswa dari zona perpindahan tugas orang tua.

“Hingga pengumuman PPDB dilakukan hari Jumat (19/6) kemarin, tercatat sebanyak 136 peserta didik baru telah diterima di sekolah ini,” ucap Sutrisno melalui sambungan telepon, Sabtu (20/6).

Sejatinya, terang Sutrisno, tahun ajaran 2020/2021 SMA Negeri 1 Kahut mendapat kuota 108 peserta didik baru. Namun temuan di lapangan, jumlah pendaftar membludak hingga 136 orang.

“Memang dari awal pendaftaran PPDB dibuka mulai 15 -17 Juni 2020 sudah ada 123 calon peserta didik yang mendaftar dan itu sudah melebihi kouta,” ucapnya.

Karena alami kelebihan kouta tersebut, lanjut Sutrisno, pihaknya melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus meminta petunjuk untuk penambahan kuota calon siswa baru di SMA Negeri 1 Kahut.

“Di Sekolah kami, jumlah peserta didik baru jalur Zonasi melebihi kouta yang ditetapkan. Namun saya bersyukur karena mereka semua akhirnya bisa di terima di SMA Negeri 1 Kahut ini, setelah sebelumnya meminta petunjuk ke Dinas Pendidikan Kalteng,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini