Kalsel

PPDB Jalur Zonasi di Banjarbaru Belum Terpenuhi, Pendaftaran Diperpanjang

apahabar.com, BANJARBARU – Beberapa sekolah jenjang SMP di Banjarbaru belum memenuhi syarat minimum jalur zonasi Penerimaan…

Oleh Syarif
Salah satu orang tua siswa ketika melihat pengumuman PPDB Online jenjang SMP di Banjarbaru. Foto- Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Beberapa sekolah jenjang SMP di Banjarbaru belum memenuhi syarat minimum jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, karenanya pendaftaran di jalur ini akan dibuka hingga 28 Mei 2021.

Yang seyogyanya pendaftaran di jalur ini berakhir pada 25 Mei lalu.

Mengacu pada aturan pusat, pendaftaran lewat jalur zonasi ditarget minimal 50 persen dari kuota yang disediakan.

Sejak dibuka tanggal 24 Mei lalu, saat ini secara akumulatif masih ada sekitar setengah sekolah yang kuota zonasinya belum tercapai.

Menurut keterangan Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Banjarbaru, Alamsyah bahwa persentase total pendaftaran jalur zonasi di seluruh sekolah yang terdata baru di atas 30 persen atau belum menyentuh 50 persen.

“Untuk jalur R1 atau zonasi memang ada beberapa sekolah yang belum terpenuhi. Ada kurang lebih tujuh sekolah yang belum terpenuhi, jadi saat ini masih di angka 30 persenan,” katanya.

Bahkan diutarakan Alamsyah, ada satu sekolah yang jumlah pendaftar di jalur zonasi baru empat orang.

“Ya ada satu sekolah yang sangat minim, baru empat orang yang terverifikasi dari kuota satu rombel 30 orang.” tambahnya.

Lantas, apa penyebab sejumlah sekolah tersebut jalur zonasinya belum terpenuhi?

Alamsyah menganalisa ada sejumlah faktor, salah satunya katanya ada beberapa lingkungan yang secara tradisinya lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dan yang berbasis agama.

Faktanya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa di sejumlah lingkungan memang banyak orang tua yang secara turun temurun memilih sekolah berbasis agama maupun swasta.

“Tapi itu pilihan dan hak orang tua, kita tidak bisa mengintervensi, tugas kita adalah menyediakan layanan dan fasilitas pendidikannya,” ujarnya.

Dengan adanya beberapa sekolah yang jalur zonasinya belum tercapai. Maka masa pendaftaran jalur zonasi ini tegas Alamsyah akan dibuka hingga 28 Mei 2021.

“Khusus untuk sekolah yang zonasinya belum tercapai bisa sampai tanggal 28 Mei 2021. Kalau yang sudah (terpenuhi) tidak perlu. Harapan kita semoga zonasi bisa terpenuhi di tanggal akhir nanti,” harapnya.

Kemudian, bagaimanakah kebijakan Disdik Banjarbaru apabila jalur zonasi hingga akhir waktu pendaftaran tetap tak terpenuhi?

Alamsyah menerangkan, untuk saat ini masih belum bisa diputuskan, pihaknya kudu mengadakan rapat dahulu.

“Kita belum bisa pastikan tapi ada beberapa skema misalnya sistem transfer ke sekolah terdekat dari yang kelebihan (pendaftar) ke sekolah yang kurang, tapi tetap ini harus atas konfirmasi orang tua. Kita akan coba rapatkan dulu nanti,” tuntasnya.