Hot Borneo

Potret Buram HAN 2022 di Banjarmasin: Pencabulan Siswi hingga 75 Kasus Kekerasan

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi kekerasan seksual terus menimpa anak-anak di Banjarmasin. Di Hari Anak Nasional (HAN)…

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Banjarmasin terus meningkat setiap tahunnya. Foto ilustrasi: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi kekerasan seksual terus menimpa anak-anak di Banjarmasin. Di Hari Anak Nasional (HAN) 2022, seorang ibu di Banjarmasin Selatan harap-harap cemas menantikan kabar penangkapan oknum guru yang mencabuli anaknya.

Ditemani orang tua dan kerabatnya, LA (17) akhirnya melaporkan dugaan pencabulan yang menimpanya ke Mapolresta Banjarmasin, 1 Maret 2022. Terduga pelakunya A (42) tak lain gurunya sendiri.

LA dan guru A saling mengenal ketika keduanya masih sama-sama satu sekolah di sebuah SMK Kota Banjarmasin. Belakangan, justru LA dikeluarkan dari sekolah setelah kasus tersebut terungkap sejak 21 Februari 2022.

Terkuak! Motif Ayah Muda Perkosa Putri Kandung di Banjarmasin

Kasus ini terungkap berkat adanya rekaman kamera pengintai atau CCTV. Awal Maret 2022 memasukkan laporan, secarik surat perintah penyidikan tertanggal 28 Maret dari Polresta Banjarmasin masuk ke kediaman LA.

Polisi rupanya telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap LA. Sampai tahap itu, sang guru resmi tersangka. Polisi menarget kasus ini kelar dalam 30 hari ke depan.

Namun tiga bulan kemudian atau 20 Juni 2022, secarik surat berisi pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kembali masuk ke kediaman LA. Dalam pemberitahuannya, polisi melaporkan jika sang guru buron. Kabar tersebut jelas mengecewakan bagi keluarga LA yang tengah berjuang mencari keadilan.

Warga Banjarmasin Utara menggelar ritual tolak bala buntut kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri, medio Februari 2021 lalu. Foto: Dok.apahabar.com

“Kami berharap agar tersangka segera diamankan,” ujar kerabat LA kepada apahabar.com, Sabtu (23/7).

Kenyataan pahit lain juga dihadapi oleh seorang ibu di Banjarmasin Utara. Anaknya dirudapaksa berkali-kali oleh ayah kandungnya sendiri selepas bahtera rumah tangganya kandas. Sang ayah kini telah diamankan dan juga terancam Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kedua kasus yang terungkap pada awal tahun tadi hanyalah segelintir cerita bagaimana kasus kekerasan masih tumbuh subur di Banjarmasin.

Hari Anak Nasional adalah suatu hari yang diperingati sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Aksi kekerasan terhadap anak-anak di Banjarmasin nyatanya terus berulang sekalipun HAN terus diperingati setiap tahun pada 23 Juli atau tepat hari ini.

Angkanya Naik

Murid Diasusila Guru SMK di Banjarmasin

Tren kasus kekerasan terhadap anak naik di Banjarmasin. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Banjarmasin mencatat total 50 laporan dengan 75 kasus kekerasan anak hingga Juni 2022.

Dibanding 2021 lalu dengan 53 laporan dengan 65 kasus, jumlah perkara kekerasan anak jelas meningkat cukup tajam .

Kepala Dinas PPPA Banjarmasin, Madyan menerangkan kenaikan angka kasus kekerasan anak tak lepas dari peran serta masyarakat.

"Masyarakat percaya dengan lembaga yang selama ini merupakan masalah yang tabu atau aib bagi keluarganya," ujarnya dihubungi terpisah, Sabtu (23/7).

Madyan meminta masyarakat tidak perlu lagi kuatir. Ia jamin laporan orang tua takkan bocor di tangan pihaknya.

"Identitas korban dan pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Kendala Pemerintah

Fenomena Anak di Balik Badut Jalanan Banjarmasin, Apa Alasannya?

Bagaimana dengan teknis pengaduan? Rupanya ada enam tahap. Mulai dari pengaduan, penjangkauan, pengelolaan, penampungan sementara, mediasi hingga pendampingan korban.

Korban dan pelaku nantinya akan dipertemukan oleh tim ahli. Tujuannya, agar tak semua kasus berakhir di jalur hukum.

"Jika terdapat indikasi kekerasan dan korban meminta untuk ke jalur hukum, maka korban akan didampingi sampai oleh tim ahli," ujarnya.

Setiap kasus, kata dia, perlu direspons sesegera mungkin oleh pihaknya. DP3A Banjarmasin kini memiliki invoasi yang baru dikembangkan; “Warung Mas Perak” (Wadah Menyurung Permasalahan Perempuan dan Anak) dengan 2 layanan.

"Puspaga sebagai upaya pencegahan preventif dan UPTD PPA sebagai penanganan kasus," pungkasnya.

Kendati begitu, pihaknya terkendala sumber daya manusia (SDM) yang amat minim. "SDM yang tersedia pada di sini hanya ada 1 orang Kepala UPTD PPA dan 1 tenaga honor," ucapnya mengakhiri.