Kalsel

Potensi Kluster Demo, Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Belum Ambil Tindakan

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kluster demonstran….

Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (08/10). Foto-apahabar.com/dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kluster demonstran.

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa se Kalimantan Selatan yang terlibat dalam aksi anti Omnibus Law di Banjarmasin, kemarin itu, sebagian besar melanggar protokol Covid-19, yaitu menjaga jarak satu sama lain.

Meski potensi penularan cukup tinggi, namun belum tercatat adanya peningkatan kasus baruc Covid-19 di Banjarmasin.

Dalam rilis Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel, hanya terdata 15 kasus positif terpapar virus corona di Banjarmasin.

Kemudian disusul wilayah lainnya yaitu Tanah Laut 10 orang, Kotabaru 15 orang, Banjar 3 orang, Barito Kuala 2 orang, Tapin 6 orang, Hulu Sungai Selatan 2 orang, Hulu Sungai Utara 7 orang, Tanah Bumbu 4 orang, Balangan 16 orang dan Banjarbaru 1 orang.

Sehingga ada penambahan 81 kasus positif pada hari ini, Jumat (9/10).

Dihubungi apahabar.com, juru bicara GTPP Covid-19 Kalsel, HM Muslim menyampaikan pemerintah saat ini masih berfokus uji usap (Swab) pada tenaga kesehatan (nakes) dan aparat keamanaan.

Namun, belum ada tindakan khusus yang akan dilakukan pada peserta aksi demonstrasi.

“Saat ini masih fokus pada rutin swab nakes dan petugas yang menangani seperti polisi, TNI dan Satpol PP,” sebut Muslim dikonfirmasi apahabar.com dalam pesan singkatnya, Jumat (09/10) malam.

Tes swab tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat pengajuan uji vaksin yang akan dilakukan serentak oleh pemerintah pusat pada November mendatang.

Disinggung mengenai potensi penyebaran Covid-19 pada saat aksi demonstrasi, dia berharap tidak akan terjadi penularan.

Dikatakannya, sulit untuk melakukan tracing sebab peserta aksi merupakan kelompok orang tanpa gejala (OTG).

“Setiap kerumunan akan berpeluang terjadinya penularan, apalagi tidak taat prokes. Sulit melakukan tracing terkait tempat tinggal atau domisili mereka, sementara sebagian besar kelompok ini adalah OTG,” beber dia.

Sebagai informasi, sampai saat ini di Kalsel sudah terjadi 10.897 kasus positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 9.528 pasien dinyatakan sembuh, 439 kasus meninggal dunia dan masih tersisa 930 pasien perawatan

GTPP Covid-19 Kalsel dalam rilisnya melaporkan tambahan pasien sembuh sebanyak 139 orang.

Yakni, berasal dari perawatan di Tanah Laut 15 orang, Kotabaru 13 orang, Hulu Sungai Selatan 1 orang, Hulu Sungai Utara 2 orang, Tabalong 1 orang, Tanah Bumbu 7 orang, Balangan 17 orang, Banjarmasin 82 orang dan Banjarbaru 1 orang.

Sementara itu, tidak ada pasien Covid-19 meninggal yang dilaporkan hari ini.