Posko THR Ditutup, Kemenaker Terima 2.369 Aduan

Kementerian Ketenagakerjaan(Kemenaker) resmi menutup Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023.

Posko pengaduan THR 2023 di Jakarta Utara yang menerima 18 aduan, Jumat (14/4). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan(Kemenaker) resmi menutup Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan. Audan tersebut terdiri atas 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Secara total jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529. Kemenaker mengklaim jumlah perusahaan yang diadukan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dari data total tahun 2022 sebanyak 3.035 pengaduan, dengan perbandingan tahun ini maka penurunan mencapai 23 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi apahabar.com, Sabtu (29/4).

Baca Juga: Jelang KTT ASEAN, AP II Tetapkan Rencana Operasi di Bandara Soetta

Di sisi lain, terjadi penurunan pada jumlah perusahaan yang diadukan. berdasarkan data Kemenaker terdapat 1.739 perusahaan yang telah diadukan oleh masyarakat karena tidak melaksanakan kewajibannya.

Perusahaan tersebut selanjutnya akan segera ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan.

“Pemberian sanksi akan diberikan mulai teguran tertulis sampai rekom pemberhentian kegiatan berusaha,” kata Anwar.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

Baca Juga: Kuartal I 2023, Laba Bersih Jasa Marga Sebesar Rp497,6 Miliar

Sementara, yang tidak terdapat pengaduan adalah Provinsi Sulawesi Barat. Adapun yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan.

“DKI Jakarta menjadi paling banyak aduan karena sebagian perusahaan berlokasi di sana,” pungkasnya.