Kalsel

Positif Sabu, Penganiaya Ibu Kandung di Kotabaru Dikenal Emosian

apahabar.com, KOTABARU – Polisi mengungkap motif anak yang tega memalu ibu kandungnya sendiri. Anak itu sebut…

Selain sang ibu, GZ (duduk) juga melukai dua korban lain MH dan SH yang tak lain merupakan kerabat pelaku. Ketiganya mengalami luka parah di bagian kepala, hingga dilarikan ke RSUD Kotabaru. Foto: Polres Kotabaru for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU – Polisi mengungkap motif anak yang tega memalu ibu kandungnya sendiri. Anak itu sebut polisi positif narkotika jenis sabu.

Temuan baru ini terungkap, setelah Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kotabaru melakukan tes urine terhadap pelaku GZ di Mapolres Kotabaru, Selasa (3/3) siang.

Baca Juga: Resahkan HSU, Garong yang Sering Nyelonong ke Kelambu Ditangkap

“Iya. Benar, Mas. Barusan tim Urkes melakukan tes urine terhadap HZ. Hasilnya positif narkoba, jenis sabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono, melalui Kanit Buser, Bripka Bernat Sinaga, Selasa sore.

Saat diinterogasi GZ menampik telah memalu ibu kandung sendir yang berinisial SM. GZ juga disebut membacok MH, kerabatnya sendiri.

“Jadi, saat kami interogasi dia hanya memukul palu kepala SH. Korban yang dua orang itu dibantah kalau dia yang melakuannya. Ia mengaku hanya bilang tidak sadar,” terang Bernat.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun tim Macan Bamega, dari pihak keluarga pelaku GZ belakangan mudah tersinggung, dan emosi.

“Jadi, paman pelaku sempat bilang, kalau belakangan GZ agak berubah. Dia mudah tersinggung, dan emosian,” pungkas Bernat menutup.

Sebelumnya, warga Kotabaru kembali dihebohkan oleh aksi brutal pria bersenjata tajam. Karena masalah sepele, pria berinisial GZ (28) tersebut tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Selain sang ibu, GZ juga meluai dua korban lain MH dan SH yang tak lain merupakan kerabat pelaku. Ketiganya mengalami luka parah di bagian kepala, hingga dilarikan ke RSUD Kotabaru.

Perbuatan keji ini terjadi pada Senin (2/3) pagi. Tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Pelaku diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dua jam setelah penganiayaan itu berlangsung.

Peristiwa berdarah ini, dari laporan polisi, rupanya berawal saat GZ menjumpai MH untuk dijahitkan baju.

Setelah selesai menjahit, MH yang belakangan diketahui merupakan tantenya itu menyerahkan jahitan ke GZ.

Ternyata, tidak diduga sebelumnya, GZ marah besar. Dia tiba-tiba mencabut sebilah parang, dan menebas bagian belakang kepala MH.

Menyaksikan kejadian itu, SM ibu kandung pelaku mendekat. Ia berniat melerai. Tapi sayang, upayanya sia-sia.

GZ malah tega memukul kepala ibu kandungnya dengan palu hingga terluka parah.

Terakhir, menyaksikan ulah GZ yang semakin brutal, paman pelaku berinisial SH juga berniat melerai malah bernasib sama. Pukulan keras palu GZ juga mendarat di kepala SH.

Atas kejadian itu, salah satu saksi melaporkan ke Mapolres Kotabaru. "Saat itu, ketiga korban dilarikan ke RSUD Kotabaru untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif" ujar Kasat.

Akibat ulahnya, GZ dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tindak pidana penganiayaan. Kurungan paling lama lima tahun.

Baca Juga: Pria Bersajam Ngamuk di Kotabaru, Ibu Kandung Dipalu hingga Tumbang

Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah