Kalsel

Positif Sabu, Oknum Anggota DPRD Tala Terancam Dipecat!

apahabar.com, PELAIHARI – DPC PDI Perjuangan Tanah Laut akhirnya membenarkan jika salah satu kadernya yang juga…

Seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut ditangkap BNN saat asyik menggelar pesta sabu. Foto: Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – DPC PDI Perjuangan Tanah Laut akhirnya membenarkan jika salah satu kadernya yang juga anggota DPRD Tanah Laut ditangkap BNN Provinsi Kalsel lantaran mengkonsumsi narkoba, Selasa (1/12) sore.

Tadi pagi, Saifullah dan Hermanto selaku Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Partai diutus ke BNN untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi kebenaran informasi penangkapan salah satu kadernya SRN atas kasus narkoba.

“BNN membenarkan 4 orang yang diamankan itu salah satunya SRN. Hasil tes urin pihak BNN juga dinyatakan positif,” ujar Ahmad Yani, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tala kepada media di Kantor DPC PDI Perjuangan Tala, Jumat (4/12) sore.

Untuk itu, kata Ahmad Yani, DPC PDI Perjuangan Tala memohon maaf kepada seluruh masyarakat, kader dan simpatisan.

Selanjutnya, kata mantan ketua DPRD Tala ini, atas persoalan ini, maka akan dibawa ke dalam rapat DPC, sesuai mekanisme dan AD/ART partai.

“Persoalan ini partai yang akan memutuskan sanksinya baik tingkat DPC sampai tingkat atas,” ujarnya.

Sanksi itu, kata dia, bisa berupa teguran, peringatan bahkan bisa pemberhentian jika kasusnya berat.

“Tapi terkait itu bukan ranah kami tapi ranahnya partai di tingkat lebih tinggi,” pungkas Ahmad Yani.