Kalsel

POPULER SEPEKAN: Banjir Hebat hingga Cekcok Berdarah Warnai Lebaran di Kalsel

apahabar.com, BATULICIN – Banjir bertepatan dengan momen lebaran 1442 hijriah melanda sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Air…

Puncak banjir di Satui, Tanah Bumbu terjadi pada hari kedua lebaran. BPBD mencatat ratusan rumah, puluhan hektare sawah terendam. Ribuan jiwa terdampak, ratusan di antaranya masih di posko pengungsian. Foto: Ist

apahabar.com, BATULICIN – Banjir bertepatan dengan momen lebaran 1442 hijriah melanda sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Air bah menerjang tiga kabupaten sekaligus.

Mulai dari Haruyan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Damit Hulu, Kabupaten Tanah Laut hingga Satui, Tanah Bumbu.

Catatan apahabar.com, banjir terhebat melanda Satui. Ratusan rumah, puluhan hektare sawah, hingga jalan provinsi terendam.

Sampai hari ini, bayang-bayang banjir bahkan masih mengintai warga di kecamatan yang berjarak 94 kilometer dari Batulicin, ibu kota Tanbu itu.

Selain banjir, insiden berdarah juga terjadi saat momen lebaran. Berikut lima berita pilihan pembaca dalam sepekan:

1. BANJIR TANBU

Satui Tanbu Berpotensi Hujan Picu Banjir Saat Wilayah Kalsel Lainnya Kemarau, Kok Bisa?

Pada hari kedua lebaran, luapan air sungai Satui makin menjadi-jadi. Ketinggian air naik drastis.

Kamis 13 Mei, ketinggian air tercatat masih 2 meter. Namun menginjak Jumat siang, tinggi air sudah 3 meter.

Praktis, rumah-rumah warga, sawah, hingga jalan provinsi pun terendam.

Hari kedua lebaran, BPBD mencatat 145 rumah, 55 hektare sawah terendam.

Menginjak Minggu 16 Mei, jumlah pengungsi dilaporkan makin membengkak.

Empat tempat pengungsian saat ini sudah menampung 135 kepala keluarga (KK) atau 338 jiwa.

Jumlah pengungsi bertambah dari hari sebelumnya yang hanya 88 KK atau 242 jiwa.

BMKG memprediksi hujan akan kembali mengguyur Satui sepanjang hari ini.

Kepolisian setempat mengimbau warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.

Meluasnya jumlah korban terdampak tak lepas dari kinerja pemerintah. Wahana Lingkungan Hidup Kalsel menilai pemerintah gagap mengatasi banjir Satui.

“Pemerintah harus cepat mengaudit dan me-review perizinan industri ekstraktif tambang, sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi Indonesia secara transparan ke publik,” ujar Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyo kepada apahabar.com.

Berkaca dari kasus banjir yang terus berulang, Walhi mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus.

“Kalau Covid-19 kan ada Satgas-nya,” ujarnya.

2. CEKCOK BERDARAH di MARTAPURA

Dipicu Isu Perselingkuhan, Pertumpahan Darah Pecah di Sungai Sipai Martapura

LN terpaksa menjalani perawatan serius di RS Ratu Zalecha Martapura.

Hari kedua lebaran, Jumat (14/5) LN menjadi korban cekcok berdarah di Jalan Taruna Bakti, Kompleks Graha Anjung Mahatama, Sungai Sipai, Martapura.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sekitar pukul 20.15, ia dibacok seterunya berinisial SH hingga menderita tiga luka tusukan.

Usut punya usut, pertumpahan darah itu rupanya dipicu isu perselingkuhan. Korban LN mendapat kabar jika istrinya berselingkuh dengan tersangka.

LN yang tak mampu membendung api cemburu mendatangi SH.

Sembari menenteng sebilah senjata tajam, LN menggedor rumah pelaku.

"Akibatnya terjadi kegaduhan," terang Kanit Reskrim Polresk Martapura Kota, Iptu Munthe.

Pelaku pun tak kuasa membendung emosi. Lantas SH yang juga merasa terancam mengambil sebilah pisau. Sadar kalau lawannya juga bersenjata tajam, LN mencoba lari. Hingga terjadi kejar-kejaran.

"Sekitar 100 meter kejar-kejaran di depan rumah, korban ditusuk oleh pelaku sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku menyerahkan diri kepada warga masyarakat yang ada di sana, dan baru kita amankan," jelasnya.

Untuk saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura karena luka serius di bagian tulang rusuk sebelah kiri, leher dan punggung.

SH diancam dengan pasal 351 Ayat 2 atau sebagaimana disebutkan dalam KUHPidana dengan pasal penganiayaan berat.

3. GANTUNG DIRI ALALAK

Fakta di Balik Pemuda Tewas Tergantung di Pulau Alalak, Dua Kali Coba Gantung Diri

Masih dalam suasana lebaran, warga Desa Pulau Alalak, RT 07, Barito Kuala (Batola) dikejutkan dengan penemuan jasad pemuda dalam kondisi tergantung.

Belakangan diketahui, jasad itu ialah Handriyanoor (23). Ia ditemukan tewas tergantung di kediamannya sendiri, Sabtu (15/5) malam.

Jauh sebelum kejadian, pemuda kelahiran Pulau Alalak 10 Juli 1997 silam itu rupanya sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri.

"Tiga tahun silam sempat mencoba bunuh diri juga. Sudah dua kali coba gantung tapi sempat kelihatan keluarga," cerita sang ayah, Amir Hasan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Amir menduga anaknya itu depresi berat akibat masalah keluarga. Handri sempat keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

"Sempat tiga kali dirawat di Sambang Lihum. Kalau obat jalan terus tidak pernah telat sebulan sekali," bebernya.

Handri hidup sendiri. Di rumah tempat di mana ia ditemukan tewas, hanya ada kerabat dekat di sebelah rumah.

Amir lama tak tinggal serumah dengan sang anak. Saat ini ia tinggal di Desa Alalak Berangas, yang lokasinya berseberangan dengan Pulau Alalak.

Pemicu perselisihan, kata dia, Hendri pernah menganiaya ibu tirinya. Sejak saat itu Amir memilih tinggal di seberang.

Terungkapnya kematian Handri didasari rasa penasaran keluarga yang sudah lama tak melihat korban.

Karena penasaran, Suriadi mendatangi rumah korban dan membuka pintu rumah korban.

Betapa terkejutnya ia ketika melihat jasad Handri sudah tergantung dengan leher terikat seutas tali yang terikat di plafon rumah.

"Saksi Suriadi terkejut melihat korban dalam keadaan tergantung di dalam rumah di depan pintu," beber Kapolsek Alalak Berangas, Ipda Iman Juana.

Suriadi langsung bergegas menghubungi ayah korban dan menginformasikan kejadian tersebut ke warga sekitar.

Hingga selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jasad Handri dibawa ke ruang jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum.

"Polsek Berangas dan Unit Identifikasi Reskrim Polres Batola datang ke TKP gantung diri melakukan olah TKP mengamankan barang bukti kemudian korban dibawa ke rumah sakit Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum," pungkas Iman.

4. REMAJA CABUL BANJARMASIN

Nekat! Setubuhi-Aniaya Pacar, Remaja Banjarmasin Ditangkap Saat Berlebaran

Sedang asyik berlebaran, seorang remaja tanggung di Banjarmasin dijemput sejumlah polisi dari kediamannya.

Musababnya, ia nekat menyetubuhi hingga menganiaya pacarnya sendiri. Ironisnya, korban masih bawah umur.

Pelaku berinisial EPD (19), warga Banjarmasin Utara. Sementara korban SL (17), warga Banjarmasin Timur.

Penganiayaan bermula saat pelaku memaksa korban untuk bersetubuh kesekian kalinya.

"Sudah 5 kali," kata kerabat korban, Heri kepada media ini, Jumat (14/5).

Malam itu, korban menghubungi pelaku. Dia minta putus. Namun pelaku memberi sayu syarat.

Syaratnya, agar mereka bertemu dulu di sebuah guest house kawasan Sungai Mesa, Banjarmasin Tengah, Selasa (11/5).

Pelaku juga mengancam korban. Jika tak datang, video syur keduanya disebar.

Mau tak mau, korban mengiyakan. Mereka kemudian bertemu di guest house. Di sana mereka sempat berbincang.

Singkat cerita, pelaku setuju putus. Tapi korban harus menemani pelaku sepanjang malam. Termasuk bersetubuh terlebih dahulu. Korban setuju. Mereka pun berhubungan badan.

Ketika istirahat, tiba-tiba pelaku melihat korban sedang berkirim pesan dengan lelaki lain. Pelaku yang cemburu memukul korban di lengan kanan kiri, paha, pantat, muka dan perut.

Setelah memukuli, pelaku kembali mengajak korban bersetubuh.

Korban yang berhasil pulang bercerita ke keluarga. Mereka sepakat melapor ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Heri bilang saat ini kondisi korban sedang trauma. Karenanya, keluarga mantap menempuh jalur hukum.
"Tidak ada kata damai," katanya.

Sementara ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Dia dijemput di rumahnya tepat saat hari raya Idulfitri 1442 hijriah, Kamis (13/5) kemarin.

"Sudah kita amankan. Kasusnya berjalan," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Akibat perbuatan brutalnya, pelaku EPD terancam Pasal 81 dan 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga denda Rp300 juta menanti remaja yang baru lulus sekolah itu.

5. PRIA BERSAJAM DI NAGASARI

Viral Pria Bersajam Vs Polisi-Warga di Nagasari Banjarmasin, Pelaku Diancam Pasal Berlapis!

Nama Erwansyah (31) alias Iwan Ancau masih jadi perbincangan hangat.

Warga Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah itu viral usai aksi nekatnya di Jalan Nagasari, Banjarmasin Tengah, Sabtu (8/5).

Iwan dalang di balik keributan petang itu. Datang dengan tangan kanan terikat parang dan pisau di tangan kiri, Iwan mencari orang yang menyerangnya.

Namun tepat di depan Gang Bersama, sejumlah warga rupanya sudah mengadangnya. Mereka bersenjatakan kayu hingga senjata tajam.

Warga yang geram berupaya menyerang Iwan Ancau yang terlihat sempoyongan itu.

Bentrokan berdarah nyaris pecah andai seorang polisi tak melintas.

Meski Iwan menenteng senjata tajam yang terikat, polisi bernama Bripka Heri Vidianto itu langsung mendekat. Ia berupaya menguncinya.

Sukses. Iwan berhasil jatuh. Tapi baru satu tangan diborgol Iwan memberontak lantaran warga terus berupaya menyerang.

Bripka Herry yang berpakaian sipil itu bahkan ikut terkena pukulan kayu warga. Iwan makin memberontak lantaran warga mulai melayangkan kayu ke bagian kepalanya.

"Pelaku sudah sempat saya kunci, sampai-sampai kami berdua terjatuh ke tanah. Saya sudah berteriak ke warga bahwa saya polisi. Tapi warga yang emosi masih saja menyerang korban. Bahkan saya lupa berapa kali saya sempat terkena serangan warga," tuturnya.

Hingga akhirnya, Iwan pun lepas dari kuncian. Ia langsung menyabetkan parang tersebut hingga mengenai pergelangan kaki Bripka Herry.

Melihat Iwan lepas dari kuncian, sejumlah warga yang semula hendak menyerangnya lari berhamburan.

Iwan pun dijemput oleh istri yang menggendong anaknya dengan sepeda motor. Beberapa jam kemudian, Iwan ditangkap di RS Ansyari Saleh saat menjalani pengobatan.

Penangkapan melibatkan tim gabungan Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin hingga Buser Polsek Banjarmasin Utara.

Duduk perkara keributan diduga berawal dari kecelakaan yang menimpa Iwan.

Sebelum keributan, seorang saksi mata berniat pulang ke rumahnya di Gang Bersama, Jalan Nagasari.

Dari belakang, Iwan Ancau terlihat membuntutinya. Ibu tersebut curiga dan sedikit mempercepat laju kendaraannya.

Setibanya di rumah, si ibu berniat untuk mengunci pagar. Sejurus itu Iwan Ancau datang dan mencak-mencak.

Iwan Ancau berkata, 'Bu jangan lari anda harus bertanggung jawab karena anda menabrak saya."

Lantas saksi itu pun terkejut. "Saya bingung padahal tidak pernah menabrak siapa-siapa," ujarnya.

Hal itu kemudian mengundang perhatian dari warga setempat.

Selain itu, saksi itu juga mengatakan tidak pernah ada yang memukul Iwan Ancau.

Saat itu diduga Iwan ikut menjadi korban pemukulan warga.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi memastikan proses hukum Iwan berlanjut.

Diwartakan sebelumnya, Iwan diancam dengan Pasal 351 mengenai penganiayaan.

Namun kini polisi menambahkan ancaman hukuman terhadap pelaku.

Iwan yang diketahui berprofesi sebagai penjaga malam di proyek dekat Pasar BIM itu juga disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1952 lantaran membawa senjata tajam di ruang publik.

"Senjatanya masih kita cari," ujar Kompol Irwan.

Guna mengantisipasi bentrok susulan, polisi juga telah mengambil langkah preventif.

"Kami menjelaskan ke keluarganya kalau si pelaku juga sudah mengakui yang memang memicu keributan itu si pelaku," tambah Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama.