Kalsel

Pom Mini Dilarang, Kadis Perdagangan Kalsel: Pemerintah Harusnya Pikirkan Kenyamanan Masyarakat

apahabar.com, BANJARBARU – Keberadaan POM Mini atau Pertamini di pinggiran jalan sebenarnya dilarang pihak Pertamina dan…

Ilustrasi, Pom MiniFoto-solopos

apahabar.com, BANJARBARU - Keberadaan POM Mini atau Pertamini di pinggiran jalan sebenarnya dilarang pihak Pertamina dan Kementerian ESDM. Kendati demikian, keberadaan mereka dinilai sangat membantu masyarakat.

“Untuk pom mini ini, jika menurut peraturan Pertamina atau Kementerian ESDM tidak dibolehkan karena POM Mini ini sama hakikatnya dengan pengecer. Hanya saja, dia memakai teknologi, itu saja bedanya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani.

Jika Pom Mini dilarang, sambung Birhasani, maka pengecer harusnya juga dilarang, karena tempat terakhir penjualan BBM itu di SPBU.

“Tetapi jika itu diterapkan kasihan masyarakat, justru adanya ini membantu masyarakat mendapatkan BBM lebih dekat, lebih mudah karena tidak di semua desa ada pertamina,” lanjutnya.

Karena itu, menurut Birhasani, Pertamina perlu membuat pengecer terdaftar sehingga para pengecer BBM bisa dikendalikan.

“Nah yang ada ini kan tidak terdaftar dan tidak dibina, sehingga harga bisa berbeda-beda tiap daerah atau desa. Jika kita menerapkan pengecer binaan, induknya (Pertamina) bisa mempertimbangkan harga dan jarak mereka. Kalau kami hanya lapangan saja,” tutupnya.

Sementara itu, seorang pembeli yang kedapatan membeli BBM di Pom Mini, Angga menuturkan, “Saya biasa di SPBU juga, tapi kalau kepepet seperti sekarang, ya mau tidak mau ke eceran. Dari pada (motornya) mati di jalan. SPBU masih jauh, jadi membantulah keberadaan pertamini seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan Angga, seorang mahasiswa bernama Moty juga berpendapat sama.

“Saya suka jalan-jalan, jadi sudah sering beli di Pom Mini gini, aman aja. Mau jalan jauh juga pasti ada pengecer bensin, jadi gak takut kehabisan bensin,” ujar Moty.

Saat ditanya mengenai perbedaan harga eceran, dia mengatakan bahwa perbedaan harga eceran tiap tempat itu pasti ada, perbedaannya sekitar Rp500- Rp1000.

“Pasti ada perbedaannya, harga di Banjarbaru, Ulin dan Banjarmasin saja berbeda, bedanya itu Rp500 sampai Rp1000 lah. Masih wajar,” lanjut moty.

Moty mengungkapkan pengalamannya sewaktu Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa terkait pentingnya penjual BBM eceran.

“Pernah dulu waktu KKN di desa yang lumayan terpencil, untuk ke kota butuh waktu 40 menit lebih lah menggunakan motor. Saya kira tidak ada pengecer di sana dan harus ke SPBU di kotanya. Eh tau nya ada, dan memang harganya lebih mahal, tapi tidak apa-apa lah dari pada ke kota 40 menit keburu mati duluan motornya,” sambungnya.

Baca Juga: Tak Dapat BBM Besubsidi, Ribuan Nelayan Kotabaru Tidak Melaut

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara Ke-73, Polres Balangan Anjangsana ke KNPI

Reporter: Ahc 06
Editor: Muhammad Bulkini