Kalteng

Polsek Pulau Petak Kapuas Disiplinkan Warga yang Tak Gunakan Masker

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah penyebaran virus corona dilakukan Polsek Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Polsek Pulau Petak Kabupaten Kapuas melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Foto/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah penyebaran virus corona dilakukan Polsek Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng, dengan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (24/11).

Operasi yustisi protokol keseharan yang berlangsung di depan Mako Polsek Pulau Petak dipimpin oleh Kapolsek Ipda Nur Rokhim.

Sembari melakukan operasi yustisi, anggota Polsek Pulau Petak juga memberikan imbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pulau Petak,” Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim.

Dijelaskannya, sasaran operasi yustisi diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan.

Dengan adanya operasi yustisi tersebut, Nur Rokhim, berharap warga semakin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

“Karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” pungkas Nur Rokhim.