Sindikat Narkoba Internasioanal

Polri Didesak Tangkap Fredy Banjarmasin untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Anggota Komisi III, Rudy Mas'ud, meminta Polri kembalikan kepercayaan publik dengan menangkap raja narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.

Fredy Pratama alias Miming tercatat buron sejak 2009 silam sebelum terdeteksi memasuki Thailand pada 2014 . Foto: Facebook/Fredy Pratama

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III, Rudy Mas'ud, meminta Polri mengembalikan kepercayaan publik dengan menangkap raja narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.

"Tapi yang menjadi persoalan kenapa masih belum tertangkap. Inilah yang membuat publik akan mempertanyakan ini. Jadi wajarlah kalau misal rakyat terus menaruh curiga kepada pihak aparat kita," kata Rudy kepada apahabar.com, Jakarta, Sabtu (16/9).

Baca Juga: Sosok Pasutri Pelayan Raja Narkoba Fredy Banjarmasin

Oleh Sebab itu, Rudy berharap Polri dapat menunjukan integritasnya kepada publik dalam melakukan pengejaran terhadap Miming yang saat ini tengah berada di luar negeri.

"Ini tentu menjadi ujian bagi Polri untuk menunjukan integritasnya dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa kepercayaan publik kepada institusi  hukum ini masih punya harapan dengan bukti kepada kepolisian kita," jelasnya

"Saya melihat ini tidak berkurang peredaran narkoba dan dengan tidak tertangkap Fredy Pratama sebagai DPO ini, diharapkan menjadi kritik konstruktif dan bahan evaluasi bagi aparat kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: DPR Segera Panggil Kapolri Terkait Isu Sindikat Raja Narkoba Fredy

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil mengendus sindikat narkoba internasional. Mastermind-nya adalah Miming alias Wang Xiang Ming alias The Secret, alias Mojopahit, alias Casanova.

Fredy semula dikenal sebagai pengusaha ponsel. Pria kelahiran Banjarmasin itu menjelma menjadi pengendali sabu Indochina dan ekstasi dari Thailand.

Tiga tahun terakhir, Mabes Polri mengendus kelompok pimpinan Miming menyuplai total 10,2 ton sabu mematikan ke Indonesia. Jumlah tersebut dengan estimasi 100-500 kilo sabu dan esktasi per bulannya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Fredy Raja Narkoba Banjarmasin, Kenali Bahaya Operasi Plastik

Dari transaksi gelap itu, Miming tercatat memiliki aset mencapai Rp10,5 triliun. Kurun tiga tahun terakhir saja, setidaknya sudah ada 884 tersangka dari 408 laporan terkait Miming. 

Fredy Pratama sejatinya sudah menjadi bandar narkoba sejak 2009 silam. Ia meninggalkan Indonesia pada 2014, dan tak pernah tertangkap. Kini Fredy menjelma sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia.