Pemilu 2024

Polri Dempet KPU Kawal Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Polisi mengawal ketat proses pelipatan surat suara Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (Foto:HumasPolri)

apahabar.com, JAKARTA - Polisi mengawal ketat proses pelipatan surat suara Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima apahabar.com, Rabu (9/1).

Baca Juga: Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Kepulauan Seribu Ditambah

Kata dia, pengawalan Polri dalam tahapan pemilu merupakan sinergitas Polri dengan KPU.

"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," jelasnya.

Anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan dengan maksimal. Sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh.

Baca Juga: Pelipat Surat Suara Pemilu Bekasi Digaji Rp4 Juta

Tak hanya itu, setiap personel juga ditugaskan unuk memeriksa tiap orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara. Apakah saat keluar, atau masuk.

"Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk," tegasnya.

"Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," tutup Erdi.