Pemilu 2024

Polri Belum Temukan Indikasi Aliran Dana Narkoba di Pemilu 2024

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih melakukan pemetaan terkait indikasi aliran dana narkoba jelang Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih melakukan pemetaan terkait indikasi aliran dana narkoba jelang Pemilu 2024.

"Untuk antisipasi kami melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan)," kata Wadirpidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, Selasa (30/5).

Baca Juga: Bongkar 7 Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 75 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi

Jayadi menerangkan pihaknya masih melakukan pemetaan kepada sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan anggota dewan jelang Pemilu 2024.

“Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan,” ujarnya.

“Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi," sambung dia.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Kelas Internasional, 266 Kg Sabu Dibungkus Pakai Jaring Ikan

Namun ia memastikan akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menggunakan aliran dana dari narkoba untuk keperluan pemilu mendatang.

“Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba)," pungkasnya.