Kalsel

Polresta Banjarmasin Gratiskan Pembuatan SIM, Ini Syaratnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta…

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin akan menggratiskan pembuatan puluhan surat izin mengemudi (SIM) berbagai tipe.

“Kita akan memberikan sebanyak 74 voucher SIM gratis sesuai ulang tahun ke-74 Bhayangkara. Kita bagi 20 untuk perpanjangan dan 54 untuk yang membuat baru,” kata Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Selasa (16/6) pagi.

Adapun syaratnya, kata Gustaf, selain harus tetap memenuhi uji kesehatan, uji teori dan uji praktek, peserta penerima voucher SIM gratis haruslah mereka yang lahir tepat pada tanggal ulang tahun Bhayangkara atau 1 Juli.

“Silahkan bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli untuk mendaftar,” katanya.

Pendaftaran penerima SIM gratis ini sudah dibuka sejak tanggal 5 Juni dan akan berakhir 5 Juli 2020. “Silahkan daftar, kalau sudah nanti kita uji teori dan uji praktek di Satpas KM 21,” katanya.

Untuk diketahui, syarat pendaftaran pembuatan SIM baru antaranya berusia 17 tahun, melampirkan fotokopi KTP, surat kesehatan dan psikologi.

Sementara, untuk perpanjangan, berusia 17 tahun, membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, serta surat kesehatan dan psikologi.

Editor: Muhammad Bulkini