Polresta Banjarmasin Borong Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Raih Juara TPTKP dan Kampung Bebas Narkoba

Polresta Bajarmasin meraih prestasi di dua kategori dalam lomba rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Polresta Banjarmasin meraih prestasi di dua kategori dalam lomba rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menorehkan prestasi membanggakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tingkat Polda Kalimantan Selatan.

Dalam berbagai perlombaan yang digelar, Polresta Banjarmasin berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Penghargaan berupa piala dan piagam diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan kepada perwakilan Polresta Banjarmasin saat upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Kalimantan Selatan.

Dalam ajang tersebut, Polresta Banjarmasin meraih Juara III Lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta Juara II Lomba Kampung Bebas dari Narkoba.

Prestasi pada kategori TPTKP menjadi bukti kemampuan dan profesionalisme personel dalam menangani tempat kejadian perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Sementara itu, penghargaan Kampung Bebas dari Narkoba diberikan atas keberhasilan Polresta Banjarmasin bersama para Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Adi Harry Sucahyo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh personel Polresta Banjarmasin. Semoga menjadi motivasi untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di usia Polri yang ke-80 ini,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Polresta Banjarmasin berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam bidang penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.