Polres Tapin Gulung Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten, Tiga Pelaku Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Tapin melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Tapin.

Oleh Sandy
Tiga pelaku beserta barang bukti berupa puluhan paket sabu saat diamankan pihak kepolisian. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU – Sat Resnarkoba Polres Tapin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (15/11).

Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,07 gram.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Saepudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.

"Penangkapan dimulai sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Tatakan. Berhasil diamankan tersangka pertama berinisial MZ (34), dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,33 gram," papar Seapudin Senin (18/11).

Setelah menangkap MZ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk seorang perempuan berinisial KT (39), di Jalan Tol Binuang sekitar pukul 15.00 Wita. Dari hasil interogasi, diketahui KT bertindak sebagai perantara antara MZ dan tersangka lain.

"Selanjutnya tersangka ketiga berinisial AS (50), ditangkap di Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, sekitar pukul 16.00 Wita," beber Saepudin.

Dari tangan AS, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat 20,74 gram. Juga sejumlah barang seperti timbangan digital, sepeda motor Honda PCX, tiga telepon genggam, dan plastik klip turut diamankan.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) sub Pasal 112 ayat (1) dan (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polres Tapin berharap dapat memutus jaringan peredaran narkoba antar kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di lingkungannya," tegas Saepudin.