Kalsel

Polres Tanbu Ungkap 405 Kasus, Pencurian Kabel PJU Paling Menonjol

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 405 kejahatan selama 2020. Pencurian kabel PJU milik…

Oleh Syarif

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 405 kejahatan selama 2020. Pencurian kabel PJU milik Pemda paling menonjol.

Pencurian kabel tersebut terjadi selama tiga waktu. Yakni pada tanggal 28 Februari 2020, 16 Maret 2020, dan 11 Agustus 2020.

Dalam kasus tersebut, Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus 6 pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kasus pencurian kabel PJU milik Pemda merupakan kasus paling menonjol selama tahun 2020. Kita berhasil mengungkap dan meringkus 6 pelaku,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, Senin (28/12).

Dalam aksinya pelaku melakukan pencurian kabel dengan cara menggali tanah tempat kabel ditanam, kemudian menariknya hingga keluar.

“Pelakunya ada enam orang yakni Aliansyah, Ahmad Sopiudin, Surianto, Danil Abdilah, Linggum, dan Riyanto Silalahi,” jelasnya.

Atas kejadian itu dua instansi pemerintah daerah mengalami kerugian yang lumayan besar.

Pertama Dinas Perhubungan Tanah Bumbu mengalami taksiran kerugian sekira Rp 82.500.000, Dinas PUPR sekira Rp 446.635.200. Total kabel yang dicuri sepanjang 660 meter.

“Kerugian yang cukup fantantis yang dialami Pemda yang kasusnya berhasil kita ungkap,” ucap Kapolres.

Selain kasus pencurian kabel, kasus yang paling menonjol juga ada di kejahatan narkotika serta informasi dan transaksi elektronik.