Tak Berkategori

Polres Tanah Laut Luncurkan Perpanjangan SIM Online

apahabar.com, PELAIHARI – Perpanjangan SIM secara online nasional, juga segera dirasakan warga Tanah Laut. Korlantas Polri…

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi mengikuti peluncuran Sinar bersama Bupati Tanah Laut dan Dandim 1009/Pelaihari. Foto: Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Perpanjangan SIM secara online nasional, juga segera dirasakan warga Tanah Laut.

Korlantas Polri meluncurkan SIM Nasional Presisi (Sinar), Selasa (13/4). Peresmian pelayanan digital ini diresmikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Seiring peluncuran aplikasi tersebut, layanan mulai bisa dinikmati seluruh masyarakat di dalam maupun luar negeri, termasuk di Tanah Laut.

“Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa memperpanjang SIM dari rumah saja,” ungkap Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kasatlantas AKP Taufiqurrahman, Rabu (14/4).

“Dalam sistem aplikasi, juga sudah terlampir semua biaya yang harus dibayarkan. Kalau sudah selesai, fisik SIM dikirim ke alamat pemohon,” imbuhnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan Sinar adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.

Layanan yang sudah tersedia terkait SIM hanya perpanjangan. Sedangkan pembuatan SIM baru masih tertulis ‘akan segera tersedia’.