Berita Tanah Bumbu

Polres Tanah Bumbu Segera Luncurkan Kampung Bebas Narkoba

Membantu proses mitigasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Tanah Bumbu mencanangkan Desa Plajau Mulia sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Kampung Bebas Narkoba di Tanah Bumbu. Foto: Sat Resnarkoba Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN - Membantu proses mitigasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Tanah Bumbu mencanangkan Desa Plajau Mulia sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Plajau Mulia merupakan pemekaran Desa Barokah di Kecamatan Simpang Empat. Pencanangan tersebut sekaligus menjadi pilot project Kampung Bebas Narkoba di Bumi Bersujud.

"InsyaAllah pekan depan, Desa Plajau Mulia dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba yang pertama di Tanah Bumbu," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Selasa (15/8).

"Dengan menjadi Kampung Bebas Narkoba, desa dimaksud mampu mandiri menangkal dan memiliki imunitas terhadap penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

Setelah menjadi Kampung Bebas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu akan mendirikan posko pengaduan di Plajau Mulia sebagai tempat sharing bersama masyarakat.

"Seiring peluncuran Kampung Bebas Narkoba, kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif memerangi narkoba. Bagaimanapun kami membutuhkan sinergi dengan semua pihak untuk menangkal dan memerangi narkoba," pungkas Denny.

Tercatat sejak Januari hingga Juli 2023, Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Jumlah pengungkapan kasus narkoba tersebut lebih sedikit dibandingkan daerah lain di Kalimantan Selatan seperti Banjar, Banjarbaru dan Banjarmasin," tambah Banit Opsnal Sat Resnarkoba Briptu Asep Setiawan.