Polres Tabalong Mulai Terapkan Uji Praktik Baru Pembuatan SIM C 

Satlantas Polres Tabalong mulai menerapkan uji praktik baru bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C.

Salah seorang warga mengikuti uji pembuatan SIM C dengan praktik di jalur baru. Foto - Satlantas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG - Satlantas Polres Tabalong mulai menerapkan uji praktik baru bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C.

Dalam uji praktik tersebut, tidak ada lagi lintasan membentuk angka delapan dan zig-zag atau slalom, melainkan kini membentuk huruf 'S'. Uji praktik tersebut telah diberlakukan Polres Tabalong sejak Senin (7/8) lalu.

Kapolres Tabalong melalui Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat mengatakan desain jalur uji tersebut berasal dari Korlantas Polri.

"Sebelumnya kami lakukan pengukuran jalur tersebut dan dicat, setelah rampung mulai Senin tadi sudah digunakan," katanya, Jumat (11/8).

Baca Juga: Via Vallen Bakal Goyang Teluk Masjid Kotabaru Malam Minggu Ini

Dalam pelaksanaannya ada sejumlah tahapan yang diujikan dalam praktik SIM C, dari uji rem keseimbangan hingga reaksi menghindar.

"Ujiannya dari rem keseimbangan, kemudian U-turn memutar balik, kemudian membentuk huruf S hingga reaksi menghindar," terangnya.

Setiap peserta diberikan dua kali kesempatan, pertama percobaan kemudian yang kedua baru pelaksanaannya.

"Sebelumnya, para peserta diberi arahan terkait materi yang diujikan," terangnya.

Baca Juga: Gugatan Moeldoko Ditolak, Keraguan Demokrat Soal Keadilan Terbayar

Para peserta yang gagal adalah yang mereka yang jatuh, keluar lintasan hingga tidak sesuai melakukan pengereman reaksi.

"Sejak diberlakukan rata-rata peserta tidak lulus pada pengereman tersebut, mereka yang gagal masih bisa mengulang nantinya," terang Andi.

Salah seorang warga, Rahman, mengaku lebih mudah dengan jalur pengujian SIM yang baru ini.

"Jalur ini hampir sama dengan kondisi di jalan raya, jadi mudahlah ujiannya," katanya.