Kalsel

Polres Tabalong Gulung Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut depan Hotel Aston

apahabar.com, TANJUNG – Kasus pembunuhan depan Hotel Aston, Jalan A Yani, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak,…

Oleh Syarif
Ketiga pelaku pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia beserta barang bukti yang disita saat berada di Polres Tabalong. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG - Kasus pembunuhan depan Hotel Aston, Jalan A Yani, Kelurahan Mabu'un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong terurai. Bahkan 3 tersangka diduga pelaku pengeroyokan hingga YDN (37) tewas, berhasil diamankan kepolisian.

Ketiga tersangka diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tabalong, Sabtu (23/1).

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Otto mengatakan, ketiga diduga pelaku adalah pria berinisial YS (35), warga Kelurahan Mabu’un, BP(34), warga Kelurahan Kapar dan AMD, (30), warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Penangkapan ketiga pelaku yang menghabisi nyawa warga Desa Telaga Langsat Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Debi Triyani Murdiyambroto.

YS ditangkap di kediamannya Sabtu (23/01) sekitar jam 11.00 Wita. Kemudian BP juga ditangkap di kediamannya.

“Selanjutnya pagi Minggu (24/01) petugas menangkap AMD di kediamannya Unggung, Belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong,” jelas Otto.

Kepada petugas, ketiga orang ini mengakui perbuatannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban inisial YDN yang mengakibatkan meninggal dunia.

“YDN mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara kita menunggu hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit,” terang Otto.

Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 potong balok kayu ukuran 5 cm x 7 cm panjang 100 cm, 1 lembar baju kaos warna abu-abu yang terdapat bercak darah milik korban.

“Ketiganya sudah dibawa ke Polres Tabalong, saat ini mereka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Tabalong, ” jelas Otto.

Kata Otto lagi, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (23/01) pagi, saat itu petugas security Hotel Aston Tanjung mendengar suara teriakan, maling.

Kemudian ia keluar pos jaga mencari sumber suara teriakan tersebut,pada saat itu melihat ada beberapa orang sedang mengejar korban YDN (37) atau seseorang yang masuk ke arah Jalan Perumahan depan Hotel Aston.

Tidak lama kemudian YDN atau orang yang dikejar keluar dari arah perumahan dengan memegang sebilah pisau menuju jalan raya.

Sampai di pinggir jalan raya YDN itu dikeroyok beberapa orang (YS, BP dan AMD) yang diantaranya menggunakan balok kayu yang dipukulkan ke arah leher sampai kepala.

Mendapat pukulan di leher dan kepala, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya mereka langsung pergi meninggalkannya.

Usai kejadian tersebut, petugas security ke dalam Hotel Aston menghubungi pihak Polres Tabalong.

Ketika petugas kembali untuk melihat korban, korban sudah tidak ada lagi di lokasi kejadian yang mana disampaikan oleh rekan kerjanya korban sudah dievakuasi orang tidak dikenal menggunakan sarana mobil perusahaan ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai.

“Dari hasil penyelidikan dan beberapa keterangan para saksi saat terjadinya aksi pengeroyokan, petugas akhirnya mengetahui identitas yang diduga para pelaku tindak pidana pengeroyokan dan melakukan penangkapan, ” beber Otto.

“Untuk motif pengeroyokan sendiri masih dalam pemeriksaan mendalam oleh petugas, ” tandasnya.

Atas pengeroyokan tersebut, korban YDN (37) warga Desa Telaga Langsat Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan meninggal dalam perawatan di rumah sakit.