Kalsel

Polres HST Sebut Kejahatan Menurun di 2021

apahabar.com, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meningkatkan atensi terhadap gangguan Kamtibmas di daerah hukumnya….

Kapolres AKBP Sigit Hariyadi didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan para Karat di Polrss HST melakukan Konfrensi Pers Akhir Tahun, Kamis (30/12). Foto-apahabar.com/Lazuardi

apahabar.com, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meningkatkan atensi terhadap gangguan Kamtibmas di daerah hukumnya.

Tercatat ada 4 kejahatan yang menjadi atensi kepolisian di HST, meskipun ada penurunan kasus antara di 2020 dan 2021.

Meminjam catatan Polres HST, yang masuk kejahatan konvensional pada 2020, terlapor ada 183 kasus. Sedangkan yang selesai ditangani ada 113 kasus.

Terjadi penurunan di 2021 dengan jumlah terlapor 170 dan yang selesai ditangani sebanyak 95 kasus.

Kemudian transnasional juga ada penurunan kasus. Di 2020 tercatat ada 91 laporan polisi dengan total selesai ditangani 90 kasus. Sementara di 2021 sebanyak 62 laporan dan semuanya selesai.

Kejahatan terhadap kekayaan negara hanya ada di 2020 dengan 1 laporan. Dan kasusnya telah selesai.

“Untuk kasus berimplikasi kontijensi tidak ada,” kata Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi saat konferensi pers akhir tahun di Aula Bhayangkara, Kamis (30/12).

Polres HST juga tetap meningkatkan atensi terhadap kriminalitas. Misalnya, narkotika, kriminalitas perempuan dan anak, penemuan mayat hingga kasus pengeroyokan Pasal 338 sub Pasal 351.

“Juga ada penuruna secara umum di 2021. Sebab di 2021 dihadapkan banyak kegiatan kemanusian sehingga masyarakat tingkat kewaspadaannya lebih tinggi,” terang Sigit.

Di samping itu, kata Sigit secara tren kasus di akhir tahun ada tren peningkatan kasus curanmor.

“Dampak bencana di HST beberapa waktu lalu menyebabkan tingkat kewaspadaan masyarakat berkurang. Misal ada yang mengungsi dan lain-lain sehingga menjadi celah bagi pelaku kejahatan,” tutup Sigit.

Dari catatan polisi, curanmor pada 2020 masuk 34 laporan sama pada 2021 ini. Sementara yang berhadil diungkap pada 2020 sebanyak 34 kasus dan selesai diungkap sebanyak 8 kasus. Sementara di 2021 hanya 4 kasus yang berhasil diungkap.