Kalsel

Polres HSS Ungkap Tiga Kasus Besar Selama 2021

apahabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap total tiga kasus menonjol selama 2021, Rabu…

Wakapolres HSS beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2021.Foto-apahabar.com/Nuha

apahabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap total tiga kasus menonjol selama 2021, Rabu (29/12).

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Wakapolres HSS Kompol Reinaldo menyampaikan tiga kasus tersebut.

Pertama penambangan tanpa izin (peti) di Desa Batu Bini Kecamatan Padang Batung.

“Satu orang berinisial KH (37) diamankan terkait peti tambang batu yang menyebabkan tiga orang meninggal,” katanya.

Peristiwa itu terjadi pada 11 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA. Sebagian orang yang merupakan para penambang terkena longsoran batu gunung.

Kasus selanjutnya pada 22 Agustus 2021 yaitu penganiayaan berat yang menyebabkan tiga orang luka berat serta pencurian dengan kekerasan.

Sat Reskrim Polres HSS kemudian mengamankan pelaku berinisial MR dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dengan panjang keseluruhan 17,5 sentimeter.

Sedangkan untuk perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kompol Reinaldo melanjutkan bahwa selama tahun 2021 terjadi penurunan tingkat pidana.

“Tahun 2020 sebanyak 145 kasus dan tahun 2021 total 132 kasus,” ucapnya.

Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan tahun 2021 dengan 91 kasus dan tahun 2020 total 109 kasus.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 2020 sebanyak 42 kejadian sedangkan tahun 2021 naik menjadi 53 kasus.

“Kita bersyukur angka meninggal dunia mengalami penurunan, 21 orang meninggal tahun 2021 dan 29 orang tahun 2020,” jelas Kompol Reinaldo.

Penurunan kasus-kasus itu, salah satu faktor penyebabnya yakni pembatasan kegiatan masyarakat karena Covid-19.

“Kemungkinan dampak pandemi Covid-19 sehingga berkurangnya aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Kasatlantas Polres HSS Iptu Nur Awaluddin menjelaskan kecelakaan terjadi karena kurangnya kesadaran pengendara.

Meskipun pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan penyuluhan mencegah lakalantas di HSS.

“Sejumlah titik rawan juga sudah kami pasang rambu menghindari kecelakaan,” terangnya.

Kasatnarkoba Polres HSS AKP Ramdan Susila menambahkan, terdapat peningkatan jumlah barang bukti pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

Barang bukti narkoba jenis sabu pada tahun 2020 sebanyak 133,22 gram, dan 2021 sebanyak 419,62 gram. Selanjutnya obat daftar G tahun 2020 total 3.835 butir dan tahun 2021 sebanyak 7.041 butir.

“Setiap ungkap kasus kami kembangkan agar bisa memotong jaringan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.