Polres Banjarbaru Musnahkan Puluhan Gram Sabu dari Tiga Kasus

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,40 gram, Selasa (15/4).

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Banjarbaru. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,40 gram, Selasa (15/4).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Banjarbaru.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP A Denny Juniansyah, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan berjumlah 31,40 gram. Ini hasil pengungkapan dari tiga kasus berbeda dengan 4 tersangka masing-masing berinisial DM, DA, S, dan MH,” beber Denny.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam larutan detergen sebelum akhirnya dibuang ke saluran toilet, sebagai bentuk pemusnahan total terhadap barang bukti berbahaya tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kepala BNN Banjarbaru, penasehat hukum, dan jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.