Kalsel

Polres Banjarbaru Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Catat Titiknya!

apahabar.com, BANJARBARU – Kota Idaman bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)….

Oleh Syarif
Ilustrasi ETLE. Foto-motorplus.com

apahabar.com, BANJARBARU – Kota Idaman bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Rencana ini didukung oleh Pemkot Banjarbaru.

Sejak Maret 2021, sebenarnya Polri resmi menerapkan E-TLE yang berlaku di sejumlah daerah. Pun Banjarbaru, akan segera menerapkan sistem tilang elektronik.

Meminjam data korlantas.polri.go.id, E-TLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera, kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso via Kasatlantas, Iptu Riyanda Putra mengatakan, rencananya, ada beberapa titik yang akan dipasang E-TLE. Pihaknya juga sudah melakukan survei di empat titik untuk pemasangan.

“Kita sudah survei lokasi bersama dengan stakeholder terkait. Untuk empat titik itu, Bundaran PDAM Banjarbaru, Pertigaan Samsat Banjarbaru, Bundaran Amaco Banjarbaru, dan Perempatan Jl Barjad Karang Anyar,” ucap Kasatlantas, Jumat (30/4).

Untuk pemasangan nanti, katanya dilakukan secara bertahap. “Mungkin satu atau dua titik dulu dipasang. Yang paling strategis hasil survei, di Perempatan Jalan Barjad,” ujarnya.

Diperkirakan, ETLE ini sudah terpasang di lokasi yang sudah ditentukan pada bulan depan.

Disinggung bagaimana respon masyarakat ke depan? Riyanda menjawab akan melakukan simulasi selama 1 bulan untuk dievaluasi.

“Selama simulasi tetap ditilang, tapi tidak dikenakan denda. Sosialisasi dilakukan selama satu bulan,” imbuh dia.

Sebagai informasi, hal tersebut juga dalam rangka 100 hari kerja Walikota Banjarbaru dan menambah pendapatan daerah.