Polres Balangan Terima Penghargaan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan dari KPP Pratama Tanjung

KPP Pratama Tanjung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Balangan sebagai bentuk capaian prestasi yang telah melaporkan SPT tahunan 100 persen.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menerima penghargaan Kepatuhan Laporan SPT Tahunan orang/pribadi tepat waktu. Foto-apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Balangan sebagai bentuk capaian prestasi yang telah melaporkan SPT tahunan orang/pribadi di tahun 2023 sampai 100 persen sebelum batas waktu 31 Maret 2024.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, Mulyono Purwo Wijoyo kepada Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, bertempat di ruang kerja Kapolres Balangan, Senin (29/1/2024).

"Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi kepada seluruh wajib pajak yang lain," ucap Kepala KPP Pratama Tanjung

Lanjutnya, menerangkan KPP Pratama Tanjung yang membawahi 3 kabupaten yaitu Tabalong, HSU dan Tabalong.

"Dari 3 kabupaten yang mendapatkan penghargaan ini hanya Polres Balangan, dan dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan hanya Polres Balangan yang selesai laporan SPT Tahunan 100 presen," bebernya

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, semoga penghargaan ini bisa pihaknya pertahankan dan terus memotivasi jajaran untuk tetap tertib dalam melaporkan SPT tahunan orang pribadi tepat waktu.

“Alhamdulillah, sudah dijelaskan oleh kepala KPP Pratama Tanjung dari 3 kabupaten baru Polres Balangan yang melaporkan SPT Tahunan 100 persen serta dari 13 kabupaten/kota juga polres Balangan yang selesai melaporkan 100 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Balangan menambahkan bahwa dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan sudah berkontribusi untuk membangun negeri.