berita Kapuas

Polisi Ungkap Sindikat Jual Madu Palsu di Kapuas, Tujuh Pelaku Diringkus

Sindikat penipuan dengan modus jual beli madu palsu berhasil diungkap aparat Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng.

Para tersangka sindikat penipuan penjualan madu palsu di Kapuas. Foto: Polres Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Sindikat penipuan dengan modus jual beli madu palsu, berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Kapuas.

Dari pengungkapan tersebut, ditangkap tujuh pelaku masing-masing berinisial KG (43), HE (29), RG (49), MY (29), DZ (44), SG (47) dan AM (39). 

Tiga tersangka ditangkap di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. KG ditangkap di Kecamatan Jorong, Selasa (1/8), disusul HE dan RG di Kecamatan Pelaihari.

Sedangkan tersangka MY, DZ, SG dan AM ditangkap di Jalan Beliang Barak Nomor 1 Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Mereka menipu IU (78). Warga Jalan Kalimantan di Kelurahan Selat Hilir ini mengalami kerugian sekitar Rp62 juta, setelah madu yang dibeli dari pelaku ternyata palsu dan tidak laku dijual kembali.

"Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi, Selasa (4/7) sekitar pukul 16.30 WIB," papar Kapolres Kapuas melalui Kasat Rreskrim AKP Iyudi Hartanto, Rabu (2/8).

"Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan," pungkasnya.