Hot Borneo

Polisi Ungkap Penyebab Laka Maut Kepala Kemenag Kaltim & Keluarga di Pulang Pisau

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polisi coba mengungkap penyebab kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan, Desa Saka…

Polisi ingkap penyebab laka maut tewaskan Kepala Kemenag Kaltim & keluarga di Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (17/7). Foto-Istimewa.

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polisi coba mengungkap penyebab kecelakaan maut di Jalan Trans Kalimantan, Desa Saka Kanjang, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (17/7).

Korban tewas kecelakaan berjumlah enam orang penumpang mobil Toyota Innova nomor polisi KH 1326 BE.

Salah satu korban merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim), Drs H Masrawan dan keluarga.

Sementara korban lainnya H Hilaliyah (Istri), Mahfud Dzhiansyah (anak), Siti Hasanah istri Mahfuzh (menantu), anak Mahfuzh (cucu), dan Hj Hamsah mertua Masrawan. Para korban sudah dievakuasi ke Puskemas Jabiren.

Mobil nahas itu sendiri dikemudikan oleh Mahfud Dzhiansyah, yang tak lain anak dari H Masrawan.

Dari informasi yang dirangkum apahabar.com, mobil nahas ini melaju dari Kota Palangka Raya menuju Kapuas, namun setibanya di daerah Desa Saka Kajang, mobil mengalami kecelakaan hingga masuk ke dalam parit. Saat itu air sedang naik dan kondisi mobil terbalik.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasi Humas AKP Daspin mengatakan, faktor penyebab laka maut ini melaju dengan kecepatan tinggi.

Sehingga kata dia, oleng dan hilang kendali dan pada saat di TKP transmisi berada di kecepatan 5 Speed.

“Untuk kondisi jalan lurus beraspal, memiliki marka jalan dengan garis lurus putus-putus, arus lalu lintas saat itu masih sepi,” kata dia, Minggu siang.

Kendati demikian, ia ingin memastikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan maut ini.

“Saat ini petugas di lapangan masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan penyebab secara pasti musibah kecelakaan tersebut,” bebernya.

Innalillahi…. Kecelakaan Maut di Pulang Pisau Renggut 6 Nyawa