Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan PSK di Pembatuan Banjarbaru

Polisi langsung mengungkap kronologi sekaligus motif dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru, Kamis (13/7). 

apahabar.com, BANJARBARU - Polisi langsung mengungkap kronologi sekaligus motif dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru, Kamis (13/7). 

Hanya membutuhkan waktu kurang lebih 60 menit, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Penangkapan melibatkan Tim gabungan Opsnal Macan Barbar Polsek Liang Anggang dan Opsnal Macan Polres Banjarbaru.

"Dalam waktu kurang dari 60 menit polisi berhasil mengamankan M di daerah tanah AURI Landasan Ulin Timur dan dibawa Ke Polsek Liang Anggang," kata Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, saat dijumpai awak media di Mapolsek Liang Anggang.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan di Pembatuan Banjarbaru, Korban Ditemukan Tanpa Busana

Baca Juga: Hujan Buatan di Kalsel Belum Manjur, Karhutla Masih Jadi Ancaman

Pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku merasa tidak terima saat korban memintanya menggunakan alat kontrasepsi sebelum melakukan hubungan intim. Karena kesal, M yang berusia 25 tahun langsung mencekik korban, N (33) hingga tewas. Saat polisi menginterogasi, M mengakui perbuatannya. 

"Motifnya karena sakit hati disuruh pakai alat kontrasepsi, sedangan pelaku sudah membayar mahal," sambungnya.

Kepada M, N mematok tarif Rp200 ribu sekali kencan. Sebelum bertemu, menurut polisi, keduanya tidak mengatur perjanjian. 

"Pelaku langsung ke lokasi. Sebelumnya dia main biliar lalu waktu pulang lewat lokasi (eks Pembatuan) dan melihat ada N lalu singgah," jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti serta keterangan penyidik dan hasil visum di Rumah Sakit, petugas Inafis Sat Reskrim Polres Banjarbaru menyimpulkan ada dugaan kekerasan dibagian pipi, mulut, dan leher korban.

"Sedang kematian diduga karena adanya cekikan yang dilakukan oleh pelaku di bagian leher, sehingga membuat kehabisan napas dan meninggal dunia," tuntasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Firdaus Tarigan dikonfirmasi apahabar.com membenarkan jika N seorang PSK.

"Iya, benar," tambahnya.

Sebagai informasi, korban N dievakuasi Rekanan Emergency Maraju dan Al-Fatih ke rumah sakit terdekat, dan telah menjalani proses visum sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.