Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat di Cahaya Baru Batola

Sejumlah fakta diungkap polisi dari penemuan sesosok mayat pria di Jalur II RT 8 Desa Cahaya Baru, Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala (Batola), Minggu (23/7).

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Batola dibantu relawan setempat mengevakuasi jenazah yang ditemukan di Jalur II Desa Cahaya Baru, Kecamatan Jejangkit, Minggu (23/7). Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Sejumlah fakta diungkap polisi dari penemuan sesosok mayat pria di Jalur II RT 8 Desa Cahaya Baru, Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala (Batola), Minggu (23/7).

Jenazah pria yang diketahui bernama Miskun (57) tersebut ditemukan dalam keadaan tersungkur dan mengapung di atas air, sekitar pukul 10.30 Wita.

Korban ditemukan sang menantu bernama Dedy Rahman bersama Ketua RT setempat. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Jejangkit.

"Awalnya saksi bersama istri (anak kandung korban) bersilahturahmi ke rumah korban," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Mereka tiba sekitar pukul 08.00 Wita dan korban sedang tidak berada di rumah. Setelah beberapa waktu menunggu, mereka mulai gelisah.

Baca Juga: Geger Penemuan Sesosok Mayat di Cahaya Baru Batola

"Selanjutnya saksi mendatangi Ketua RT untuk menanyakan keberadaan korban. Pun Ketua RT tidak melihat korban," beber Malik.

Kemudian bersama Ketua RT, Dedy berusaha mencari korban ke berbagai lokasi. Sampai akhirnya di area persawahan, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia.

"Kejadian itu lantas diberitahukan kepada Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Cahaya Baru. Tak lama kemudian, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Batola datang ke lokasi kejadian," jelas Malik.

"Selanjutnya dibantu relawan, mayat dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum," pungkasnya.