MAYAT MUTILASI DI KONTRAKAN BEKASI

Polisi Ungkap Ada Saksi dan Fakta Baru dalam Kasus Mutilasi Bekasi

Pihak kepolisian mengungkapkan adanya fakta baru dari kasus mutilasi Angela Hindriati.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru dari kasus mutilasi Angela Hindriati (54) di Bekasi, Jawa Barat.

"Timsus gabungan subdit Jatanras dan subdit resmob PMJ menemukan saksi dan alat bukti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1).

Namun Hengki tidak menjabarkan fakta-fakta tersebut. Ia hanya menyebut saksi dan alat bukti yang didapat penting untuk mengungkapkan kasus mutilasi Angela di Bekas.

Baca Juga: Direskrimum Polda Metro Jaya Periksa DNA Keluarga Korban Mutilasi Bekasi

Hengki kembali menjelaskan saat ini pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan Angela. Tim Penyidik akan menggandeng tim forensik untuk mengungkap misteri kematian Angela.

"Nantinya ada kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," ujarnya.

Baca Juga: Cek DNA, Polisi Ungkap Identitas Mayat Mutilasi di Bekasi

Untuk diketahui, polisi menemukan mayat Angela yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku Ecky. Potongan jenazah korban disimpan di dua box di kamar mandi kontrakan nomor 6 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Polisi menduga Ecky melakukan aksi kejamnya tersebut karena Angela meminta untuk dinikahi, jika permintaan itu tidak dipenuhi korban akan melaporkan hubungnnya kepada istri pelaku.

Mendengar hal itu Ecky kemudian melakukan tindakan pembunuhan terhadap Angela diiukuti dengan melakukan mutilasi.