Nasional

Polisi Tetapkan Enam Provokator dalam Kerusuhan di Lapas Lambaro

apahabar.com, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan sebanyak enam narapidana sebagai dalang atau provokator…

Pagar kawat Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, yang rusak akibat diterobos 113 narapidana untuk melarikan diri, Kamis malam (29/11/2018) (Dokumentasi Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM).Foto-Antara

apahabar.com, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan sebanyak enam narapidana sebagai dalang atau provokator terkait kaburnya 113 warga binaan dari Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, enam napi telah ditetapkan sebagai pemicu provokasi,” kata Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu (1/12).

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, ke-6 narapidana tersebut merupakan pemicu utama kerusuhan sehingga menyebabkan 113 narapidana melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan Magrib.

“Ke-6 napi itu pemicu larinya 113 napi dari Lapas Kelas IIA, Lambaro dan masing-masing empat orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” katanya.

Kabid Humas Polda Aceh mengaku, pihaknya telah memerintahkan kepada semua jajaran kepolisian untuk terus melakukan pengejaran, penangkapan serta menindak tegas para dalang tersebut.

“Khususnya terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akan ditindak tegas dan mereka bisa dibidang karena melakukan pengrusakan,” katanya.

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, dari enam napi pemicu larinya 113 napi, hingga hari ini baru satu orangnya berhasil diamankan oleh tim gabungan. “Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap.

Mereka ditangkap di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri itu segera menyerahkan diri. “Kami minta dalam waktu 3×24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik,” katanya.

Dia mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar belakangan ini cukup baik.
Namun terkait kabur atau melarikan diri 113 warga binaan pada Kamis (29/11) sore, pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya.

Baca Juga:Swafoto dengan Para Guru Jokowi : Profesi Guru Tak Tergantikan Mesin

Sumber: Antara

Editor: Rian